Bisnis & UMKM

Cara Daftar QRIS untuk Usaha dan Penjual Perorangan

10 Oct 2026 • 5 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Cara Daftar QRIS untuk Usaha dan Penjual Perorangan

QRIS memudahkan pelanggan membayar lewat berbagai aplikasi pembayaran dengan satu kode QR. Pelaku usaha, termasuk penjual makanan rumahan dan toko kecil, dapat mengajukan QRIS melalui penyelenggara jasa pembayaran yang sudah berizin. Cara daftar QRIS umumnya dilakukan secara daring dengan menyiapkan data identitas dan informasi usaha.

QRIS adalah standar kode QR pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia. Menurut Bank Indonesia dalam laman Quick Response Code Indonesian Standard QRIS, satu kode QRIS dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung QRIS.

Apa Itu QRIS dan Siapa yang Bisa Mendaftar

QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Sistem ini membuat proses pembayaran digital lebih praktis karena pelanggan cukup memindai satu kode QR. Dana pembayaran kemudian masuk ke rekening atau saldo yang didaftarkan oleh pemilik usaha.

Pengguna QRIS tidak terbatas pada toko besar. Usaha mikro, pedagang pasar, pekerja lepas, hingga penyedia jasa perorangan dapat mengajukannya. Namun, jenis dokumen yang diminta dapat berbeda sesuai kebijakan penyelenggara.

Sebelum mendaftar, pilih penyelenggara jasa pembayaran atau PJP yang resmi. PJP adalah perusahaan berizin yang menyediakan layanan pembayaran, seperti bank dan penyedia dompet digital.

Usaha yang dapat menggunakan QRIS

QRIS dapat dipakai oleh warung makan, toko kelontong, penjual daring, usaha jasa, serta pedagang kaki lima. Pemilik usaha perlu mencantumkan nama usaha dan lokasi atau alamat domisili saat mengisi formulir.

Penjual perorangan juga dapat mengajukan QRIS sesuai ketentuan PJP. Contohnya, penjual kue rumahan dapat memakai QRIS untuk menerima pembayaran tanpa perlu memberi nomor rekening kepada setiap pembeli.

Manfaat QRIS bagi penjual

Kode QRIS membantu usaha menerima pembayaran dari lebih banyak pilihan aplikasi. Penjual juga lebih mudah mengecek riwayat transaksi melalui aplikasi atau dashboard dari PJP yang digunakan.

Menurut Bank Indonesia dalam laman Quick Response Code Indonesian Standard QRIS, QRIS mendukung pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Meski begitu, penjual tetap perlu memeriksa notifikasi transaksi sebelum menyerahkan barang.

Syarat yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar QRIS

Dokumen yang lengkap membuat proses pengajuan lebih lancar. Persyaratan dasarnya biasanya mencakup identitas pemilik dan informasi rekening penerima dana. PJP dapat meminta dokumen tambahan untuk memastikan data usaha sesuai.

Pelaku usaha sebaiknya menyiapkan foto dokumen dengan jelas. Nama pada rekening juga perlu sesuai dengan data yang diajukan. Perbedaan nama atau nomor identitas dapat membuat verifikasi tertunda.

Ketentuan dapat berubah di setiap PJP. Karena itu, periksa daftar persyaratan pada aplikasi atau kanal resmi penyedia sebelum mengirim formulir.

Dokumen untuk usaha mikro dan perorangan

Dokumen yang umumnya diminta adalah KTP, nomor ponsel aktif, alamat email, dan rekening bank atau akun pencairan dana. Beberapa PJP juga meminta foto lokasi usaha, foto produk, atau keterangan bidang usaha.

Jika usaha sudah berbadan usaha, pemilik mungkin perlu menyiapkan NPWP, NIB, atau dokumen legalitas lainnya. NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha pemerintah.

Pastikan data usaha sesuai

Gunakan nama usaha yang benar dan mudah dikenali pelanggan. Cantumkan kategori usaha secara spesifik, misalnya makanan minuman, jasa kecantikan, atau penjualan pakaian.

Jangan memakai rekening milik orang lain tanpa penjelasan yang sah. Data yang konsisten membantu PJP melakukan pemeriksaan dengan lebih cepat.

Cara Daftar QRIS melalui PJP Resmi

Cara daftar QRIS dimulai dengan memilih PJP yang menyediakan layanan merchant QRIS. Bank Indonesia memuat daftar PJP QRIS berizin pada kanal resminya. Pilih penyedia yang menawarkan cara pencairan dana dan layanan bantuan yang sesuai kebutuhan usaha.

Pendaftaran umumnya dilakukan lewat aplikasi, situs resmi, atau kantor cabang PJP. Setelah mengisi data, pemohon perlu menunggu proses pemeriksaan. QRIS baru dapat digunakan setelah status pengajuan disetujui dan kode diterbitkan.

Ikuti setiap tahap dengan teliti agar tidak perlu mengulang pengajuan. Simpan pula bukti pendaftaran dan kontak layanan pelanggan PJP.

Langkah pengajuan QRIS

  1. Pilih bank atau PJP QRIS yang terdaftar di Bank Indonesia.
  2. Buka menu pendaftaran merchant atau pengajuan QRIS.
  3. Isi data pemilik, nama usaha, kategori usaha, dan alamat.
  4. Unggah KTP, data rekening, serta dokumen tambahan bila diminta.
  5. Periksa kembali data, lalu kirim pengajuan dan tunggu verifikasi.

Setelah disetujui, PJP akan memberikan kode QRIS dalam bentuk cetak atau digital. Letakkan kode di area kasir atau kirimkan kepada pelanggan saat transaksi jarak jauh.

Periksa biaya dan status pengajuan

Tanyakan biaya layanan dan potongan transaksi kepada PJP sebelum mengaktifkan QRIS. Biaya tersebut dapat berbeda berdasarkan kategori merchant dan jenis transaksi.

Jika pengajuan ditolak, cek kembali foto dokumen, nomor rekening, dan nama usaha yang diisi. Hubungi layanan resmi PJP bila alasan penolakan tidak tercantum dengan jelas.