Keuangan & Gaya Hidup

Per Juni 2021 Ada 125 Fintech Legal Yang Diawasi OJK

07 Jul 20236 min read

Ditulis oleh Unknown Author
Per Juni 2021 Ada 125 Fintech Legal Yang Diawasi OJK

Maraknya kasus kejahatan akibat pinjaman online (pinjol) ilegal, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja ekstra untuk mengawasi para pelaku usaha fintech,

Berdasarkan rilis terbaru, OJK mencatat hingga 10 Juni 2021, ada 125 penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin. 

Angka di atas secara jumlah mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Masih mengutip rilis OJK, ada penambahan 8 perusahaan baru dan 6 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending.

Adapun mengenai pembatalan disebabkan belum menyampaikan pemenuhan persyaratan perizinan sehingga penyelenggara tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi serta ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Daftar fintech atau pinjaman online legal yang memiliki izin usaha OJK:

1. Danamas

2. investree

3. amartha 

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. pohondana

19. MEKAR

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMERDEKA

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangMe

41. PinjamDuit

42. DANA SYARIAH

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. klikUMKM

46. Pinjam Gampang

47. cicil

48. lumbungdana

49. 360 KREDI

50. Dhanapala

51. Kredinesia

52. Pintek

53. ModalRakyat

54. SOLUSIKU

55. Cairin

56. TrustIQ

57. KLIK KAMI

58. Duha SYARIAH

59. Invoila

60. Sanders One Stop Solution

61. DanaBagus

62. KREDITO

63. Modal Nasional

64. Komunal

65. Restock.ID

Daftar fintech lending atau pinjaman online legal yang terdaftar OJK:

66. TunaiKita

67. iGrow

68. Cashwagon

69. GRADANA

70. Findaya

71. AKTIVAKU

72. KrediFazz

73. iTernak

74. CROWDE

75. TaniFund

76. danaIN

77. Indofund.id

78. AVANTEE

79. danabijak

80. KawanCicil

81. KREDITCEPAT

82. Danacita

83. Danai.id

84. DANAMART

85. samakita

86. vestia

87. Asetku

88. danafix

89. LAHANSIKAM

90. ShopeePayLater

91. UKU

92. gandengtangan

93. JEMBATANEMAS

94. asakita

95. qazwa

96. One Hope

97. Adapundi

98. Tree+

99. edufund

100. FinanKu

101. UATAS

102. dumi

103. Pundiku

104. TEMAN PRIMA

105. OK!P2P

106. DoeKu

107. BANTUSAKU

108. KlikCair

109. AdaModal

110. kontanku

111. ikimodal

112. ETHIS

113. KAPITALBOOST

114. PAPITUPI

115. Finteck Syariah

116. Samir

117. Optima

118. BBX FINTECH

119. Ringan

120. Saku Ceria

121. indosaku

122. SolusiKita

123. IVOJI

124. pinjamindo

125. KOTAK KOIN

Tags