Keuangan & Gaya Hidup

Pengertian Premi Asuransi dan Cara Kerjanya

04 Oct 2026 • 5 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Pengertian Premi Asuransi dan Cara Kerjanya

Asuransi membantu menyiapkan perlindungan finansial ketika risiko seperti sakit, kecelakaan, atau kerusakan aset terjadi. Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, pemegang polis perlu membayar sejumlah biaya kepada perusahaan asuransi. Biaya inilah yang dikenal sebagai premi asuransi.

Besaran premi setiap orang dapat berbeda karena disesuaikan dengan jenis perlindungan dan tingkat risiko. Memahami cara kerjanya akan membantu calon nasabah memilih polis yang sesuai kemampuan keuangan.

Pengertian Premi Asuransi

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan pemegang polis kepada perusahaan asuransi berdasarkan perjanjian yang disepakati. Pembayaran ini dapat dilakukan bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan. Jadwal dan nominalnya tercantum dalam polis, yaitu dokumen kontrak asuransi.

Definisi Premi dalam Aturan Asuransi

Undang Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian menjelaskan bahwa premi merupakan sejumlah uang yang ditetapkan perusahaan asuransi dan disetujui pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi. Jadi, premi menjadi kewajiban utama nasabah selama masa perlindungan masih berjalan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan dalam Buku 4 Perasuransian, premi menjadi sumber dana perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis atau tertanggung.

Fungsi Premi dalam Polis

Premi membuat manfaat perlindungan dalam polis tetap aktif. Saat risiko yang dijamin terjadi, perusahaan asuransi dapat membayar klaim sesuai syarat, batas manfaat, dan ketentuan yang berlaku.

Contohnya, premi asuransi kesehatan membantu membiayai risiko biaya perawatan di rumah sakit. Namun, tidak semua biaya otomatis dijamin karena polis dapat memiliki pengecualian dan batas tahunan.

Jenis Premi yang Perlu Diketahui

Premi dapat dibedakan berdasarkan produk asuransinya, seperti premi asuransi kesehatan, jiwa, kendaraan, properti, dan perjalanan. Ada pula premi tetap yang nilainya sama selama periode tertentu serta premi yang dapat berubah sesuai evaluasi risiko atau ketentuan produk.

Sejarah Premi Asuransi di Indonesia

Konsep premi berkembang seiring munculnya praktik asuransi untuk melindungi perdagangan dan pengangkutan barang. Sistem asuransi kemudian masuk ke Indonesia pada masa kolonial Belanda. Awalnya, layanan tersebut banyak melindungi kepentingan perdagangan, perkebunan, dan pelayaran.

Perkembangan Asuransi dari Masa Kolonial

Menurut Otoritas Jasa Keuangan dalam Buku 4 Perasuransian, usaha asuransi di Indonesia telah hadir sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Perusahaan pada masa itu terutama melayani kepentingan bisnis milik orang Belanda.

Setelah Indonesia merdeka, industri asuransi berkembang untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang lebih luas. Produk perlindungan jiwa, kesehatan, kendaraan, serta aset pun semakin beragam.

Aturan Premi di Indonesia

Pemerintah mengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 1992 dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Aturan ini mengatur kegiatan usaha perasuransian, perlindungan pemegang polis, hingga pengawasan industri oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Regulasi diperlukan agar perusahaan menghitung premi secara sehat dan mampu membayar klaim. Nasabah juga berhak memperoleh informasi produk secara jelas sebelum membeli polis.

Cara Kerja Premi Asuransi

Perusahaan asuransi tidak menentukan premi secara asal. Mereka menilai risiko calon tertanggung sebelum menetapkan harga perlindungan. Semakin besar risiko yang ditanggung, premi umumnya semakin tinggi.

Faktor Penentu Besaran Premi

Untuk asuransi jiwa dan kesehatan, perusahaan biasanya mempertimbangkan usia, kondisi kesehatan, manfaat yang dipilih, serta masa perlindungan. Pada asuransi kendaraan, faktor yang dilihat antara lain jenis kendaraan, usia kendaraan, lokasi, dan penggunaan kendaraan.

Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Edaran tentang Produk Asuransi menekankan bahwa perusahaan perlu menerapkan manajemen risiko dalam pengembangan dan pemasaran produk asuransi.

Pembayaran dan Masa Tenggang

Nasabah membayar premi melalui kanal yang disediakan perusahaan, misalnya transfer bank, kartu kredit, atau pembayaran otomatis. Simpan bukti pembayaran dan cek status polis secara berkala melalui aplikasi atau layanan pelanggan.

Beberapa polis menyediakan masa tenggang setelah tanggal jatuh tempo. Lama masa tenggang berbeda pada setiap produk, sehingga pemegang polis perlu memeriksa ketentuannya sejak awal.

Risiko Premi Tidak Dibayar

Polis dapat menjadi tidak aktif jika premi tidak dibayarkan melewati masa tenggang. Kondisi ini sering disebut lapse, yaitu berakhirnya perlindungan karena kewajiban premi tidak dipenuhi.

Saat polis tidak aktif, klaim atas risiko yang terjadi umumnya tidak dapat diajukan. Mengaktifkan kembali polis juga dapat memerlukan syarat tambahan, termasuk pemeriksaan kesehatan pada produk tertentu.

Manfaat dan Risiko Membayar Premi

Membayar premi secara rutin membantu menjaga perlindungan tetap tersedia saat dibutuhkan. Meski begitu, premi perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan agar tidak mengganggu kebutuhan harian. Pemilihan produk yang tepat membuat manfaat asuransi lebih terasa.

Manfaat Membayar Premi Tepat Waktu

Pembayaran teratur menjaga polis tetap aktif dan memberi rasa aman saat menghadapi risiko yang dijamin. Premi juga membantu keluarga mengurangi beban biaya besar yang muncul mendadak, seperti rawat inap atau perbaikan kendaraan akibat kecelakaan.

Atur Premi agar Tidak Memberatkan

Gunakan lima langkah berikut sebelum membeli atau melanjutkan polis.

  1. Hitung pendapatan dan pengeluaran rutin setiap bulan.
  2. Pilih manfaat yang paling sesuai kebutuhan utama.
  3. Bandingkan premi, batas manfaat, dan pengecualian polis.
  4. Gunakan pembayaran otomatis agar tidak terlambat.
  5. Tinjau kembali polis saat kondisi keluarga atau penghasilan berubah.

Premi asuransi adalah biaya perlindungan yang perlu direncanakan secara realistis. Bacalah polis dengan teliti agar manfaat yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan.