
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak dapat memakai layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Penyebabnya bisa berbeda, mulai dari iuran yang tertunggak hingga perubahan status pekerjaan. Karena itu, cara mengaktifkannya perlu disesuaikan dengan jenis kepesertaan.
Cara aktifkan BPJS yang sudah tidak aktif dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, atau kantor BPJS Kesehatan. Sebelum mengajukan aktivasi, peserta perlu mengecek status dan penyebab penonaktifan terlebih dahulu.
Kenali Penyebab dan Status BPJS Tidak Aktif
BPJS Kesehatan memiliki beberapa kelompok peserta, seperti peserta mandiri atau PBPU, pekerja penerima upah atau PPU, serta penerima bantuan iuran atau PBI. Setiap kelompok memiliki prosedur aktivasi yang berbeda. Status tidak aktif juga tidak selalu berarti kartu hilang atau data peserta terhapus.
Peserta dapat melihat status kepesertaan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Langkah ini membantu peserta menyiapkan solusi yang tepat tanpa perlu bolak-balik mengurus berkas.
Menurut BPJS Kesehatan dalam Panduan Layanan Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melihat informasi kepesertaan dan tagihan iuran.
Menunggak Iuran Peserta Mandiri
Peserta mandiri wajib membayar iuran setiap bulan. Jika pembayaran terlambat, status kepesertaan dapat menjadi tidak aktif sampai tunggakan dan kewajiban pembayaran diselesaikan. Aturan pembayaran iuran peserta mandiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Perubahan Pekerjaan atau Data Peserta
Karyawan yang pindah kerja, terkena pemutusan hubungan kerja, atau pensiun dapat mengalami perubahan status PPU. Perusahaan lama perlu melaporkan perubahan tersebut, sementara perusahaan baru wajib mendaftarkan pekerja sebagai peserta. Jika data belum diperbarui, peserta perlu menghubungi bagian HRD atau personalia.
Cara Aktifkan BPJS yang Sudah Tidak Aktif
Peserta sebaiknya menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, nomor kartu JKN, dan nomor ponsel aktif sebelum memulai proses. Bukti pembayaran juga perlu disimpan bila masalah berkaitan dengan iuran. Pastikan data nama, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan dokumen kependudukan.
Proses aktivasi dapat dilakukan tanpa datang ke kantor untuk beberapa jenis layanan. Namun, kendala data yang rumit biasanya lebih cepat ditangani melalui layanan PANDAWA atau kantor BPJS Kesehatan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan peserta.
- Buka aplikasi Mobile JKN, lalu masuk menggunakan NIK atau nomor kartu JKN.
- Pilih menu Info Peserta untuk melihat status kepesertaan dan jenis peserta.
- Bayar tunggakan iuran apabila status tidak aktif disebabkan keterlambatan pembayaran.
- Hubungi HRD bila kepesertaan berasal dari perusahaan dan ada perubahan pekerjaan.
- Gunakan layanan PANDAWA BPJS Kesehatan atau datang ke kantor cabang jika status belum berubah setelah data dan pembayaran diperbaiki.
Aktifkan Peserta Mandiri Setelah Melunasi Kewajiban
Peserta mandiri perlu menyelesaikan tagihan sesuai informasi pada Mobile JKN atau kanal pembayaran resmi. Setelah pembayaran tercatat, cek kembali status kepesertaan di aplikasi. Bila masih tidak aktif, ajukan bantuan melalui PANDAWA dengan menyiapkan identitas dan bukti bayar.
Urus Kepesertaan Pekerja Lewat HRD
Peserta PPU tidak perlu membayar iuran sendiri karena perusahaan memotong dan menyetorkan iuran sesuai ketentuan. Jika status menjadi tidak aktif setelah pindah kerja, minta HRD perusahaan baru mendaftarkan atau memperbarui data kepesertaan. Peserta yang sudah tidak bekerja dapat menanyakan opsi perubahan segmen kepesertaan kepada BPJS Kesehatan.
Jaga Kepesertaan BPJS Tetap Aktif
Setelah status kembali aktif, peserta perlu menjaga data dan pembayaran tetap tertib. Hal sederhana seperti mengecek tagihan setiap bulan dapat mencegah layanan terhenti saat dibutuhkan. Selain itu, nomor ponsel aktif memudahkan peserta menerima informasi dari BPJS Kesehatan.
Peserta mandiri dapat memasang pengingat pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo. Sementara itu, pekerja dapat memeriksa kepesertaan secara berkala, terutama setelah pindah kantor atau berubah status kerja.
Jika muncul data tidak sesuai, segera laporkan melalui Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, atau kantor BPJS Kesehatan. Menunda pembaruan data dapat membuat proses cara aktifkan BPJS yang sudah tidak aktif menjadi lebih lama.
Perbarui Nomor Ponsel dan Data Keluarga
Nomor ponsel diperlukan untuk menerima kode verifikasi dan informasi layanan. Peserta juga perlu melaporkan perubahan alamat, anggota keluarga, atau data kependudukan agar catatan JKN tetap sesuai. Pembaruan data dapat diajukan melalui kanal layanan resmi BPJS Kesehatan.
Gunakan Kanal Resmi Saat Mengurus BPJS
BPJS Kesehatan menyediakan Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, dan kantor cabang untuk melayani peserta. Hindari pihak tidak resmi yang meminta biaya tambahan atau data pribadi. Menurut BPJS Kesehatan dalam informasi Layanan PANDAWA, layanan administrasi peserta dapat diakses melalui WhatsApp pada nomor resmi yang diumumkan institusi tersebut.











