18 Jun 2026
Loading...
Loading...

Pada 6 April 2022, Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan telah diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Selaku Menaker, Ida Fauziyah pun menegaskan bahwa pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya keagamaan untuk buruh maupun pekerja adalah upaya guna mencukupi kebutuhan buruh/pekerja serta keluarganya dalam memperingati hari raya keagamaan.
Dalam surat tersebut, terdapat informasi mengenai siapa penerima, kapan pencairan, dan bagaimana perhitungan tunjangan hari raya tersebut. Rangkuman selengkapnya adalah berikut ini.
Menurut peraturan THR, inilah penerima wajib tunjangan hari raya keagamaan.
Nah, itulah 2 jenis penerima wajib tunjangan hari raya keagamaan. Untuk kapan dan perhitungan tunjangan tersebut ada pada informasi berikut ini.
Baca Juga: 5 Cara Gunakan THR dengan Bijak
Pada surat edaran Menaker, tunjangan hari raya keagamaan harus dibayar maksimal 7 hari sebelum hari raya keagamaan tiba. Jika Hari Raya Idul Fitri tiba pada tanggal 2 atau 3 Mei 2022, berarti THR tahun 2022 bisa paling lambat sekitar 25-27 April 2022.
Memastikan pencairan tunjangan hari raya keagamaan bisa berjalan lancar, dalam surat edaran, Ida Fauziyah atau menaker menghimbau seluruh jajaran gubernur mendesak perusahaan di daerahnya supaya mencairkan tunjangan hari raya lebih awal sebelum jatuh tempo.

Karena terdapat berbagai golongan buruh atau pekerja menurut waktu dan perjanjian kerja, maka berikut ini adalah perhitungan tunjangan hari raya keagamaan pada tahun 2022.
Mengenai perhitungan gaji, ada perhitungannya masing-masing sebagai berikut
Jadi begitulah informasi tentang kapan dan bagaimana perhitungan tunjangan hari raya. Saat ini, terdapat posko satgas yang terintegrasi melalui https://poskothr.kemnaker.go.id yang siap melayani aduanmu mengenai masalah ketika menerima tunjangan hari raya.
Setelah mendapatkan uang THR, aturlah dengan bijak agar tidak habis begitu saja. Kamu bisa manfaatkan dengan investasi di P2P Lending Amartha. Karena ada keuntungan bagi hasil sampai 15% flat per tahun setiap mitra yang dimodalin.
Keuntungan disetorkan setiap minggu dan bisa diambil kapan saja. Pastinya, modal bisa kamu gunakan untuk modalin lagi dan lagi. Ayo modalin UMKM Amartha!
18 Jun 2026