icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Apa itu Peer to Peer Lending (P2P Lending) ?
icon-lang
icon-lang

Apa itu Peer to Peer Lending (P2P Lending) ?

By Team Amartha Blog - 6 Nov 2019 - 3 min membaca

Kemajuan teknologi membuka era baru dalam sebuah perusahaan dan aktivitas pinjam-meminjam sampai juga aktivitas investasi.

Ya, kini banyak sekali start-up atau perusahaan rintisan yang menggunakan teknologi terbaru untuk memudahkan hidup manusia, salah satunya untuk melakukan pinjaman dan investasi. Salah satu start-up tersebut dikenal dengan finansial teknologi (fintek).

Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintek ke dalam empat kategori berdasarkan jenis investasi. Salah satu di antaranya adalah peer to peer lending (P2P Lending).

Baca Juga: Memahami dan Mengatur Risiko di Peer to Peer Lending 

Apa Itu Peer to Peer Lending?

Apa itu Peer to peer lending atau familiar disingkat sebagai P2P adalah perusahaan yang mempertemukan langsung antara investor dengan peminjam tanpa perantara.

Melalui teknologi dan sejumlah sistem yang dimiliki oleh P2P, antara investor dan peminjam tidak perlu bertemu tatap mata langsung. Mereka akan dialihkan melalui sebuah sistem seperti aplikasi atau website sehingga lebih efisien dari segi waktu.

Bagaimana Cara Kerja Peer to Peer Lending?

Cara kerja P2P Lending terbagi menjadi dua, yaitu cara kerja untuk peminjam dan untuk investor. Secara umum baik peminjam dan investor tinggal mendaftarkan diri di aplikasi atau website lalu mengajukan pinjaman atau melakukan investasi.

Namun, agak sedikit berbeda di p2p lending Amartha. Di Amartha, para peminjam perlu membentuk kelompok sekitar 10- 25 orang lalu menghubungi tim Business Partner Amartha untuk mengajukan pinjaman.

Setelah itu, peminjam akan di cek kelayakannya oleh tim Amartha dan menunggu pencairan. Sementara investor hanya perlu mendaftarkan diri, menunggu verifikasi akun, dan mulai melakukan investasi di aplikasi atau website Amartha.

Baca Juga: Adakah Pajak untuk Pendana di Peer To Peer Lending?

Bagi investor, keuntungan melakukan investasi di peer to peer lending adalah mendapatkan keuntungan yang lebih menarik dibanding instrumen investasi lainnya. Di Amartha, setiap orang yang melakukan investasi bisa mendapatkan keuntungan hingga 15% flat per tahun.

Selain itu, Amartha turut memberikan dampak sosial yang nyata bagi Indonesia. Sementara keuntungan bagi peminjam adalah mendapatkan modal usaha serta pendampingan dan pelatihan literasi keuangan setiap minggunya bersama tim Business Partner Amartha.

Artikel Terkait

perusahaan fintech

Mengenal Perusahaan Fintech: Pengertian, Perkembangan, dan Jenis-jenisnya

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Jenis Layanan Keuangan Digital yang Ada di Indonesia

Produk Terbaru Pendana
perusahaan fintech

Apa Itu Perusahaan Fintech: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya

Produk Terbaru Bisnis

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://access.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png