Keuangan & Gaya Hidup

Ambil Kredit Lagi Saat Masih Ada Cicilan, Bolehkah?

07 Jul 2023 • 8 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Ambil Kredit Lagi Saat Masih Ada Cicilan, Bolehkah?

Kebutuhan finansial bisa muncul ketika seseorang masih memiliki kewajiban kredit yang berjalan. Misalnya, seseorang masih mencicil kendaraan tetapi membutuhkan tambahan dana untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, atau mengembangkan usaha.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: bolehkah mengambil kredit lagi saat masih memiliki cicilan?

Jawabannya, memiliki cicilan yang sedang berjalan tidak otomatis membuat seseorang tidak boleh mengajukan kredit baru. Namun, persetujuan kredit bergantung pada penilaian lembaga keuangan terhadap kondisi dan kemampuan membayar calon debitur.

Karena itu, sebelum mengambil kredit baru, penting untuk menghitung kembali total kewajiban bulanan, memeriksa riwayat kredit, serta memastikan kebutuhan tersebut memang sesuai dengan kemampuan keuangan.

Apa Itu Kredit Cicilan?

Kredit cicilan adalah fasilitas pinjaman atau pembiayaan yang pembayarannya dilakukan secara berkala sesuai jadwal yang telah disepakati antara debitur dan pemberi kredit.

Besarnya cicilan biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  • jumlah pinjaman atau plafon;
  • tenor atau jangka waktu kredit;
  • suku bunga atau margin;
  • biaya administrasi dan biaya lainnya;
  • jenis fasilitas kredit.

Contohnya, seseorang memiliki kredit dengan cicilan Rp1,5 juta per bulan. Ketika membutuhkan dana tambahan, ia mempertimbangkan kredit baru dengan cicilan Rp750 ribu per bulan.

Dalam kondisi tersebut, bukan hanya cicilan baru yang perlu diperhitungkan. Total kewajiban menjadi Rp2,25 juta per bulan dan harus dibandingkan dengan pendapatan serta pengeluaran rutin.

Bolehkah Mengambil Kredit Baru Saat Masih Ada Cicilan?

Bisa saja, tetapi tidak otomatis disetujui.

Lembaga keuangan akan melakukan penilaian terhadap calon debitur berdasarkan kebijakan dan manajemen risiko masing-masing. Salah satu informasi yang dapat digunakan adalah data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Menurut OJK, SLIK digunakan untuk mendukung penilaian kualitas debitur dan penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu sumber analisis kelayakan calon debitur, tetapi bukan satu-satunya dasar dalam keputusan pemberian kredit.

Artinya, seseorang yang masih mempunyai cicilan tetap dapat mengajukan kredit baru. Namun, keputusan akhirnya akan mempertimbangkan kondisi keuangan dan penilaian risiko dari lembaga pemberi kredit.

Apa yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengambil Kredit Lagi?

Jika masih memiliki cicilan dan ingin mengajukan kredit baru, jangan hanya melihat apakah pengajuan tersebut bisa disetujui. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah cicilan baru masih mampu dibayar secara konsisten?

Berikut beberapa hal yang dapat diperiksa.

1. Hitung Total Cicilan Bulanan

Jumlahkan seluruh kewajiban kredit yang sedang berjalan.

Misalnya:

KewajibanCicilan per bulan
Kredit kendaraanRp1.500.000
Kartu kreditRp500.000
Kredit baruRp750.000
TotalRp2.750.000

Setelah mengetahui total cicilan, bandingkan dengan pendapatan bulanan dan pengeluaran rutin.

OJK dalam materi edukasi keuangannya menggunakan batas maksimal 30% dari penghasilan untuk cicilan utang sebagai salah satu indikator kesehatan keuangan pribadi. Angka tersebut sebaiknya dipahami sebagai indikator pengelolaan keuangan, bukan jaminan bahwa suatu pengajuan kredit akan disetujui.

2. Periksa Pendapatan dan Pengeluaran

Jangan hanya menghitung gaji atau pendapatan kotor. Perhatikan jumlah uang yang benar-benar tersedia setelah kebutuhan pokok, biaya rumah tangga, tabungan, dan kewajiban lainnya.

Semakin besar porsi pendapatan yang sudah digunakan untuk kewajiban tetap, semakin kecil ruang keuangan untuk menghadapi pengeluaran tidak terduga.

3. Periksa Riwayat Kredit di SLIK OJK

Sebelum mengajukan kredit baru, calon debitur dapat mengecek informasi kreditnya melalui layanan iDebKu OJK.

SLIK memuat informasi mengenai fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan, termasuk informasi terkait fasilitas yang diterima dan kualitas kredit. OJK juga menegaskan bahwa SLIK bukan “daftar hitam”.

Riwayat pembayaran yang baik dapat membantu calon debitur memahami posisi kreditnya sebelum mengajukan fasilitas baru.

4. Tentukan Tujuan Kredit

Tidak semua kebutuhan harus dibiayai dengan kredit.

Sebelum mengajukan pinjaman, tanyakan:

  • Apa tujuan penggunaan dana?
  • Apakah kebutuhan tersebut mendesak?
  • Apakah ada alternatif selain berutang?
  • Apakah manfaat yang diperoleh sebanding dengan biaya kredit?
  • Dari mana cicilan akan dibayar?

Pertanyaan tersebut membantu membedakan antara kebutuhan yang memang perlu dibiayai dengan kredit dan pembelian yang sebenarnya masih dapat ditunda.

5. Perhatikan Tenor dan Total Biaya

Cicilan bulanan yang lebih rendah tidak selalu berarti kredit lebih murah.

Tenor yang lebih panjang dapat membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan, tetapi total biaya yang dibayarkan selama masa kredit perlu diperhitungkan.

Karena itu, jangan hanya membandingkan nominal cicilan per bulan. Perhatikan juga total pembayaran, bunga atau margin, biaya administrasi, denda, dan ketentuan lainnya.

Kapan Sebaiknya Menunda Kredit Baru?

Ada beberapa kondisi ketika mengajukan kredit tambahan perlu dipertimbangkan kembali.

  • Cicilan Sudah Membebani Pendapatan : Jika sebagian besar pendapatan sudah dialokasikan untuk cicilan dan kebutuhan rutin, tambahan utang dapat mempersempit ruang keuangan.
  • Pendapatan Tidak Stabil: Bagi pekerja dengan pendapatan tidak tetap atau pemilik usaha dengan arus kas yang berfluktuasi, cicilan tetap perlu diperhitungkan dengan lebih hati-hati.
  • Belum Memiliki Dana Darurat: Dana darurat dapat membantu menghadapi pengeluaran tidak terduga tanpa harus langsung menambah utang.
  • Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Konsumtif yang Bisa Ditunda: Tidak semua keinginan harus segera dibeli dengan kredit. Jika pembelian tidak mendesak, menabung terlebih dahulu dapat menjadi alternatif.
  • Cicilan Sebelumnya Sering Terlambat: Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi kualitas kredit. OJK menjelaskan bahwa informasi mengenai kualitas kredit tercatat dalam SLIK dan dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi dalam analisis calon debitur.

Kapan Kredit Baru Bisa Dipertimbangkan?

Kredit tambahan dapat dipertimbangkan ketika tujuan penggunaannya jelas dan kondisi keuangan masih memungkinkan untuk memenuhi kewajiban baru.

Misalnya, kredit digunakan untuk kebutuhan yang berpotensi mendukung produktivitas seperti:

  • menambah peralatan usaha;
  • meningkatkan kapasitas produksi;
  • memperluas usaha;
  • membeli aset yang memang dibutuhkan;
  • membiayai kebutuhan penting yang sudah direncanakan.

Namun, sifat produktif tersebut tidak otomatis membuat kredit menjadi aman. Kemampuan membayar tetap perlu dihitung berdasarkan kondisi keuangan masing-masing.

Untuk kredit yang berkaitan dengan usaha, lembaga keuangan juga dapat mempertimbangkan aspek seperti prospek usaha, kinerja debitur, arus kas, dan kemampuan membayar. OJK mencantumkan faktor-faktor tersebut dalam ketentuan mengenai penilaian kualitas kredit.

Apa Risiko Mengambil Kredit Saat Masih Punya Cicilan?

Menambah kredit berarti menambah kewajiban pembayaran. Jika tidak diperhitungkan dengan baik, beberapa risiko dapat muncul.

1. Ruang Keuangan Menjadi Lebih Sempit

Semakin besar cicilan tetap, semakin sedikit pendapatan yang dapat digunakan untuk kebutuhan lain, tabungan, maupun dana darurat.

2. Lebih Rentan terhadap Penurunan Pendapatan

Jika pendapatan berkurang tetapi cicilan tetap harus dibayar, kondisi keuangan dapat menjadi lebih tertekan.

3. Risiko Keterlambatan Pembayaran

Beban cicilan yang terlalu besar dapat meningkatkan risiko terlambat membayar. Karena itu, kemampuan membayar perlu diperhitungkan sebelum mengambil utang tambahan.

4. Total Biaya Utang Bertambah

Kredit baru bukan hanya menambah pokok utang, tetapi juga dapat menambah bunga atau margin dan biaya lainnya sesuai perjanjian.

Mengatur Kredit sebagai Bagian dari Perencanaan Keuangan

Kredit merupakan salah satu instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Namun, kredit tetap merupakan kewajiban yang perlu dikelola bersama dengan kebutuhan sehari-hari, tabungan, dana darurat, dan tujuan keuangan jangka panjang.

Setelah memahami posisi utang, langkah berikutnya adalah membangun perencanaan keuangan yang lebih menyeluruh. Memiliki cicilan bukan berarti kamu harus berhenti merencanakan masa depan. Pastikan kewajiban finansial tetap terkelola, lalu mulai susun langkah untuk mencapai tujuan keuanganmu.

Selain mengatur pengeluaran, kamu juga bisa mengenal Amartha Prosper dengan cara mengunduh aplikasi AmarthaFin. Di Amartha Prosper ada pilihan investasi Grassroots Growth Series yang menghubungkan pengembangan portofolio dengan dukungan terhadap usaha mikro di Indonesia. Namun sebelum berinvestasi, calon investor tetap perlu memahami karakteristik produk, potensi imbal hasil, jangka waktu, serta risikonya untuk mengetahui apakah sesuai dengan rencana keuanganmu.