Seputar Amartha

Laporan Keuangan Amartha 2025

28 May 20261 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Laporan Keuangan Amartha 2025

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Audited kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menyajikan serta mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan Audited tersebut setiap tahunnya.

Bersama dengan ini kami sampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (Deloitte) beserta dengan pendapat dari auditor atas Laporan Keuangan Tahunan Audited sebagaimana dimaksud.

Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:

*Amartha Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Tags