icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Bisnis / Pengertian UMKM, Jenis, Fungsi, dan Cara Mendaftarnya
icon-lang
icon-lang

Pengertian UMKM, Jenis, Fungsi, dan Cara Mendaftarnya

By Tim Blog Amartha - 3 Mar 2024 - 3 min membaca

Pengertian UMKM secara garis besar adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Namun, apakah pengertian UMKM sesederhana itu? Tentu tidak. Perlu diketahui UMKM memiliki pengertian yang lebih luas. 

Tidak hanya itu, UMKM juga terdiri dari berbagai jenis dengan fungsi dan kriterianya. Jika kamu tertarik untuk menggeluti UMKM, lebih baik jangan lewatkan informasi berikut! Sebab, artikel ini akan membahas juga mengenai cara pendaftarannya.

Memahami Pengertian UMKM

Pada dasarnya, UMKM adalah sebuah bisnis atau usaha produktif yang dijalankan secara perorangan, kelompok, rumah tangga, atau badan usaha kecil yang memenuhi standar sebagai usaha mikro. Jadi, bisa disimpulkan bahwa UMKM ini sebagai sebuah bisnis yang dikelola oleh masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. 

Selain memahami apa itu UMKM, kamu juga perlu mengetahui berbagai macam jenis dan fungsi dari UMKM itu sendiri. Selain itu, pelajari juga kriteria apa saja yang dibutuhkan agar bisa memenuhi syarat sebagai pelaku UMKM. 

Satu hal lagi, UMKM ini juga bisa dilakukan secara online loh. Penasaran? Yuk, simak informasi lengkap seputar usaha mikro di bawah ini. 

Jenis UMKM 

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang kian canggih, mulai banyak bermunculan berbagai macam bisnis UMKM. Itu sebabnya, untuk memudahkan pelaku UMKM di Indonesia, hingga saat ini bisnis produktif tersebut dibedakan menjadi 5 jenis usaha, yaitu: 

1. Usaha Kuliner

Berdasarkan pengertian UMKM, maka jenis usaha produktif ekonomi yang pertama dan banyak diminati oleh berbagai kalangan adalah usaha kuliner. Pasalnya, jenis usaha kuliner ini tidak membutuhkan modal yang besar. Kamu bisa menjual berbagai macam makanan jadi atau dalam bentuk frozen food, minuman, hingga bahan bakunya. 

2. Usaha Fashion

Jenis UMKM yang kedua bergerak di bidang fashion yang meliputi pembuatan dan penjualan pakaian dan semua penunjangnya mulai dari aksesoris, topi, hingga alas kaki. Tidak perlu harus memproduksi sendiri barang fashion yang akan dijual. Kamu bisa berperan sebagai pelaku UMKM dengan cara menjadi reseller, dropshipper, atau impor pakaian thrift.

3. Usaha Kecantikan

Jangan hanya sekadar memahami pengertian UMKM tanpa mengetahui jenis usaha yang akan dipilih. Buat yang suka dandan, tidak ada salahnya jika memilih jenis usaha kecantikan. Kamu bisa berjualan berbagai produk kecantikan tersebut baik yang berasal dari dalam negeri maupun produk dari luar negeri seperti perlengkapan make up, skincare, dan lain sebagainya. 

4. Usaha Agribisnis

Jenis UMKM keempat bergerak di bidang pertanian yang meliputi penjualan dan produksi pertanian. Untuk bisa menekuni usaha agribisnis ini dibutuhkan modal tanah yang cukup luas. 

Tenang, kamu bisa memanfaatkan pekarangan rumah dan menyulapnya menjadi lahan agribisnis dengan omset yang menguntungkan. Beberapa produk agribisnis yang bisa kamu jual diantaranya adalah pupuk, hasil kebun, bibit tanaman, pot, alat berkebun, dan hasil tani.  

5. Usaha Otomotif

Jenis usaha kelima bergerak di bidang otomotif yang saat ini tengah banyak diincar oleh kalangan muda. Tidak harus membuka bengkel atau menjual suku cadang kendaraan, kamu juga bisa membuka usaha tempat pencucian mobil/motor, rental mobil/motor, atau jual beli aksesoris untuk kendaraan seperti speaker, jok mobil, holder hp, dan lain sebagainya.  

Fungsi UMKM

Selain mengetahui pengertian UMKM dan berbagai jenisnya, kamu juga perlu mempelajari apa saja fungsi dari usaha skala kecil ini. Ada 5 fungsi penting dari UMKM, yaitu: 

  • Memenuhi semua kebutuhan masyarakat secara cepat sekaligus menghidupkan perekonomian yang ada di sekitarnya;
  • Membuka lapangan pekerjaan yang baru sehingga angka pengangguran menjadi berkurang;
  • Menciptakan sistem ekonomi bagi masyarakat yang lebih merata;
  • Mendukung perekonomian di Indonesia saat dihadapkan pada situasi krisis ekonomi sekalipun;
  • Meningkatkan devisa. 

Kriteria UMKM

Jika berencana memiliki usaha sendiri dengan modal yang minim, maka UMKM adalah solusi yang tepat. Sebelum memilih jenis usaha yang akan dijalankan, kamu harus memahami bahwa ada kriteria tertentu agar sebuah usaha yang dijalankan bisa disebut sebagai UMKM. 

Ini perlu dipahami karena berkaitan dengan surat izin usaha serta besaran pajak yang akan dikenakan kepada pemilik UMKM. Kriteria UMKM tersebut diantaranya adalah: 

1. Usaha Mikro

Merupakan usaha yang dikelola oleh keluarga kecil atau perorangan (individu) dengan sumber daya yang terbatas. Sedangkan omset per tahun mencapai Rp300 juta dan aset (kekayaan bersih) minimal sebesar Rp50 juta, tidak termasuk lahan dan bangunan). 

Modal UMKM mikro umumnya berasal dana pribadi atau meminjam dari keluarga. Contoh UMKM mikro yang ada di Indonesia diantaranya adalah toko kelontong, tukang cukur, warung makan kecil, usaha jahit dan permak pakaian, serta usaha kerajinan tangan.   

2. Usaha Kecil

Kriteria kedua adalah usaha yang berdiri sendiri, bukan merupakan cabang atau anak perusahaan lain yang dikelola secara individu atau badan usaha. Meskipun ruang lingkupnya lebih luas dibandingkan usaha mikro, namun masih berfokus pada pasar lokal/regional. 

Omset per tahun usaha kecil ini berkisar antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar. Sedangkan aset yang dimiliki antara Rp50 sampai 500 juta, tidak termasuk aset yang berupa tanah dan bangunan. Contoh usaha kecil diantaranya adalah toko baju, bengkel mobil/motor, usaha percetakan, salon kecantikan, peternakan sapi perah, dan lain sebagainya.   

3. Usaha Menengah

Kriteria ketiga disebut usaha menengah dengan jangkauan pasar yang pastinya lebih luas dari kedua kriteria sebelumnya karena mencakup pasar nasional dan internasional. Omset per tahun bisa mencapai Rp2,5 sampai Rp50 miliar. Untuk aset usaha menengah adalah antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, belum termasuk lahan dan bangunan. 

Cara Mendaftar UMKM

Setelah memahami informasi seputar pengertian UMKM, kriteria, jenis, dan fungsinya, saat untuk belajar cara mendaftar menjadi pelaku UMKM. Kamu bisa melakukan prosedur pendaftaran secara online melalui HP menggunakan sistem Online Single Submission dengan cara sebagai berikut:  

1. Masuk melalui browser ke laman https://oss.go.id dan langsung login jika sudah memiliki akun. Jika tidak, maka kamu harus membuatnya terlebih dahulu di menu “Registrasi”;

2. Setelah berhasil membuat akun, lakukan login dan klik menu “Daftar”;

3. Pilih menu “Skala Usaha UMK” kemudian pilih opsi “Lanjut”;

4. Kemudian, tentukan pilihan jenis usaha, apakah “Badan Usaha” atau “Orang Perorangan”; 

5. Masukkan NIK jika memilih usaha perseorangan atau pilih opsi “Jenis Badan Usaha” jika memilih badan usaha;

7. Mengisi alamat email atau nomor HP untuk media verifikasi; 

8. Memastikan semua kolom terisi data dengan benar lalu klik “Verifikasi”; 

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke alamat email atau nomor HP kamu, buat kata sandi lalu klik opsi “Verifikasi”;

10. Lengkapi profil “Pelaku Usaha”, pastikan sesuai dengan data yang telah terdaftar pada Dukcapil;

11. Cek dan pastikan semua telah terisi dengan data yang benar kemudian klik tanda centang sebagai bentuk persetujuan dengan syarat dan ketentuan lalu klik menu “Daftar”. 

Dengan memahami pengertian UMKM dan fungsinya, Kamu bisa mendaftar pada jenis usaha yang tepat. Ingin punya usaha tapi terkendala modal?  

Pinjaman Modal Usaha UMKM Bersama Amartha

Tak bisa dipungkiri, memang banyak sekali tantangan menjalankan usaha. Adakalanya pertumbuhan bisnis terhambat karena arus keuangan tidak lancar, serta kekurangan modal yang kian terjadi. Untuk menghindari hal itu, kamu bisa dapatkan pinjaman modal usaha kelompok mingguan produktif dan pendampingan di Amartha. 

Pengajuan pinjaman modal usaha di Amartha itu mudah, aman, dan terpercaya, dengan cicilan ringan dan jangka waktu pengembalian hingga 50 minggu. Pencairan dana juga cepat tanpa potongan admin. Yuk, cari tahu selengkapnya mengenai pinjaman kelompok mingguan Amartha.

Amartha Menghubungkan Akses Pendanaan dengan Mudah dan Terjangkau

  • Pengajuannya mudah
  • Dilakukan berkelompok dengan risiko terukur
  • Pencairan dana yang cepat tanpa potongan admin
  • Pendampingan berkala dengan layanan ramah dan amanah

Proses Pinjaman Modal Usaha di Amartha

  • Pembentukan Kelompok: Membentuk kelompok 15-25 orang dengan domisili berdekatan.
  • Penilaian: Mendaftarkan profil usaha untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. Setiap calon mitra akan mendapatkan skor kredit serta jumlah pinjaman modal usaha yang disetujui.
  • Pencairan Dana: Mitra dengan pinjaman yang disetujui akan menerima dana dan melakukan akad kredit dengan petugas Amartha.
  • Pertemuan Mingguan: Selama masa peminjaman modal usaha, mitra akan mengikuti pertemuan kelompok mingguan yang difasilitasi Amartha.

Artikel Terkait

umkm go digital

UMKM Go Digital, Apa Tujuannya?

apa itu UMKM

Pengertian UMKM, Jenis, Fungsi, dan Cara Mendaftarnya

digitalisasi UMKM

Apa Itu Digitalisasi UMKM? Ini Pengertian dan Strateginya

Perbedaan UKM dan UMKM

Mau Berbisnis? Kenali Perbedaan UKM dan UMKM

Transformasi Digital UMKM: Manfaat dan Upaya yang Dilakukan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://access.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png