Produk & Layanan

Proteksi Keluarga: Cara Melindungi Keuangan Keluarga dari Risiko Tak Terduga

14 Jan 20266 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Proteksi Keluarga: Cara Melindungi Keuangan Keluarga dari Risiko Tak Terduga

Proteksi Keluarga: Mengapa Penting dan Bagaimana Cara Memulainya?

Kehidupan Tidak Selalu Berjalan Sesuai Rencana

Setiap keluarga tentu berharap dapat menjalani kehidupan dengan tenang. Namun, berbagai risiko seperti kecelakaan, sakit, kehilangan pencari nafkah, atau bencana dapat terjadi tanpa diduga dan berdampak pada kondisi keuangan keluarga.

Karena itu, memiliki proteksi keluarga menjadi salah satu langkah penting dalam perencanaan keuangan. Proteksi bukan hanya tentang memiliki asuransi, tetapi juga tentang mempersiapkan keluarga agar tetap memiliki ketahanan finansial ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan.

Apa Itu Proteksi?

Proteksi by Amartha adalah perlindungan jiwa terjangkau yang memberikan santunan uang tunai kepada keluarga jika peserta meninggal dunia .

Proteksi membantu meringankan beban biaya saat musibah terjadi kepada Mitra ataupun keluarga agar tidak semakin kesulitan secara finansial

Misalnya, saat terjadi musibah dan keluarga membutuhkan biaya pemakaman, atau kehilangan pencari nafkah, Proteksi memberikan santunan tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan tersebut.

Proteksi by Amartha Bekerja Sama dengan Chubb

Proteksi by Amartha bekerja sama dengan Chubb, salah satu perusahaan asuransi global yang telah memiliki pengalaman panjang di industri asuransi. Melalui kolaborasi ini, Amartha menghadirkan perlindungan finansial yang lebih mudah diakses bagi masyarakat, sehingga pengguna dapat memperoleh manfaat perlindungan dengan proses yang praktis dan didukung oleh mitra asuransi yang terpercaya.

Chubb merupakan salah satu perusahaan asuransi terkemuka di dunia dengan jaringan operasional di 54 negara dan wilayah. Perusahaan ini menyediakan berbagai solusi asuransi untuk individu, keluarga, hingga pelaku usaha, serta dikenal memiliki pengalaman global, kekuatan finansial, dan jaringan distribusi yang luas. Di Indonesia, Chubb beroperasi melalui beberapa entitas yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan rasa aman bagi nasabah dalam memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Proteksi by Amartha memberikan perlindungan finansial yang dirancang untuk membantu keluarga menghadapi risiko tertentu sesuai manfaat polis. Dengan biaya yang terjangkau dan proses yang mudah, layanan ini dapat menjadi pelengkap dalam perencanaan keuangan keluarga, berdampingan dengan dana darurat dan investasi sebagai strategi membangun ketahanan finansial jangka panjang.


happy-grandmother-wheelchair-with-her-daughter-grandchild-park-happy-life-happy-time.jpg

Siapa Saja yang Bisa Dilindungi dari Proteksi?

Proteksi dapat melindungi maksimal 6 anggota keluarga yang terdaftar di:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Data Disdukcapil

Batas usia peserta:

  • Ibu & Suami: 18–65 tahun

  • Orang Tua: 18–65 tahun

  • Anak: 0–21 tahun

Artinya, dalam satu Proteksi, Ibu bisa melindungi diri sendiri, suami, anak, dan orang tua sekaligus.


Proteksi Berbeda dengan BPJS

BPJS membantu biaya berobat, tetapi Proteksi membantu keluarga saat kehilangan atau musibah berat. Keduanya berbeda dan saling melengkapi.

  • BPJS: Melindungi biaya kesehatan

  • Proteksi: Melindungi jiwa, seperti:

    • Biaya pemakaman

    • Santunan meninggal dunia

*Perlu diketahui jika Proteksi BUKAN PENGGANTI BPJS

*Santunan ini bisa digunakan untuk biaya pemakaman, kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, atau untuk biaya hidup sementara.


Manfaat Proteksi untuk Keluarga

Dengan Proteksi, keluarga bisa:

  1. Menyiapkan masa depan

  2. Lebih tenang saat menghadapi risiko

  3. Menjaga keuangan keluarga tetap stabil


Cara Klaim Proteksi (3 Langkah Mudah)

  1. Kabari Business Partner jika terjadi musibah

  2. Kumpulkan syarat-syarat klaim

  3. Santunan pemakaman dan meninggal akan cair maksimal 10 hari setelah klaim disetujui

*Business Partner akan membantu proses klaim hingga selesai


Agar Proses Klaim Lancar, Ini yang Perlu Diperhatikan

A. Dokumen Klaim

Klaim Meninggal Dunia

  1. Formulir klaim asuransi

  2. Fotokopi KTP peserta

  3. Fotokopi Kartu Keluarga

  4. Surat keterangan dokter yang menjelaskan penyebab kematian

    1. Kronologi meninggal dunia jika meninggal dirumah

    2. Surat keterangan kepolisian jika meninggal karena kecelakaan

  5. Akta kematian dari Disdukcapil

B. Penting untuk Diketahui!

  • Semua peserta harus dalam kondisi sehat saat pendaftaran

  • Peserta dengan penyakit sebelumnya bisa tidak disetujui

  • Hanya boleh memiliki 1 Proteksi aktif

  • Laporkan klaim maksimal 90 hari sejak kejadian


Proteksi Keluarga Anda Sekarang!

Iuran ringan, perlindungan nyata, demi ketenangan keluarga. Segera hubungi Business Partner Anda untuk mengetahui bagaimana cara bergabung dengan Proteksi, atau jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi Amartha Care

150170 – Call Amartha Care

081119150170 – Whatsapp Amartha Care

[email protected] – Email Amartha Care

Tags