Loading...
Loading...

Jadwal membayar pajak di Indonesia berbeda sesuai jenis pajaknya. Ada pajak yang dibayar setiap bulan, setahun sekali, hingga lima tahun sekali untuk urusan administrasi kendaraan. Karena itu, jawaban bayar pajak berapa tahun sekali tidak bisa disamaratakan.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang digunakan untuk membiayai kebutuhan publik. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjelaskan bahwa pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan tidak memberi imbalan langsung kepada pembayarannya. Sumber: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.
Wajib Pajak perlu membedakan masa pajak dan tahun pajak. Masa pajak umumnya memakai periode bulanan, sedangkan tahun pajak memakai periode satu tahun kalender. Selain itu, tanggal jatuh tempo dapat berbeda sesuai aturan pusat, pemerintah daerah, atau surat ketetapan pajak.
Orang pribadi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT setiap tahun. Batas pelaporan SPT Tahunan orang pribadi adalah 31 Maret pada tahun berikutnya, sedangkan badan usaha paling lambat 30 April.
Namun, beberapa jenis Pajak Penghasilan juga dibayar atau dipotong setiap bulan. Contohnya, perusahaan memotong Pajak Penghasilan Pasal 21 dari gaji karyawan setiap masa pajak. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 dibayar satu kali dalam satu tahun pajak. Pemilik rumah, tanah, ruko, atau bangunan akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dari pemerintah daerah.
Tanggal pembayaran PBB mengikuti batas waktu yang tercantum dalam surat tersebut. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memberi waktu pembayaran paling lama enam bulan sejak surat diterima. Sumber: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Pajak kendaraan bermotor dibayarkan setiap tahun sesuai tanggal yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Pembayarannya dapat dilakukan melalui kantor Samsat, aplikasi resmi daerah, atau layanan bank yang bekerja sama.
Pada tahun kelima, pemilik kendaraan perlu memperpanjang STNK sekaligus mengganti pelat nomor. Proses ini umumnya memerlukan cek fisik kendaraan di Samsat. Sumber: Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.
Selain pajak tahunan, ada pajak yang jadwalnya lebih singkat. Ketentuan ini banyak berlaku bagi pelaku usaha dan Pengusaha Kena Pajak atau PKP. PKP adalah pengusaha yang telah dikukuhkan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai.
PKP memungut Pajak Pertambahan Nilai atau PPN saat menjual barang atau jasa kena pajak. Pajak tersebut dihitung dalam satu masa pajak yang umumnya berlangsung selama satu bulan kalender.
PPN yang masih harus disetor dibayarkan paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya. SPT Masa PPN kemudian dilaporkan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024.
Setiap jenis pajak memiliki dokumen yang berbeda, seperti SPT Tahunan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB, serta STNK. Simpan bukti pembayaran agar lebih mudah saat memeriksa riwayat pajak atau mengurus administrasi berikutnya.
Pembayaran pajak pusat dapat dilakukan melalui sistem kode billing Direktorat Jenderal Pajak. Sementara itu, PBB dan pajak kendaraan mengikuti kanal pembayaran yang disediakan pemerintah daerah. Dengan memahami jadwalnya, pertanyaan bayar pajak berapa tahun sekali dapat dijawab sesuai kewajiban yang dimiliki.