

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Audited kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menyajikan serta mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan Audited tersebut setiap tahunnya.
Bersama dengan ini kami sampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan beserta dengan pendapat dari auditor atas Laporan Keuangan Tahunan Audited sebagaimana dimaksud.
Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:

Tags:
Artikel Terbaru
Field Office (FO) Amartha: IKUTAN VIDEO COMPETITION 2025, “RASA DARI NUSANTARA”
18 Nov 2025BACA ARTIKEL
Ayo Bu, Investasi Lagi di Celengan Dapat Cashback 5%!
17 Nov 2025BACA ARTIKEL
Biaya Admin Murah! Ini Daftar Harga Top Up EWallet di AmarthaFin
13 Nov 2025BACA ARTIKEL
Kompetisi Masak Amartha: Dari Dapur ke Panggung Juara Tunjukkan Cita Rasa Terbaikmu!
11 Nov 2025BACA ARTIKEL
Resmi Hadir! Komunitas Agen AmarthaLink Jadi Rumah Baru untuk Kolaborasi
10 Nov 2025BACA ARTIKEL
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG






