Loading...
Loading...

Sehubungan dengan kewajiban Perusahaan terkait dengan penyampaian laporan keuangan tahunan audit kepada Otoritas Jasa Keuangan. Serta mempublikasikan kepada masyarakat mengenai laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan beserta dengan pendapat dari auditor atas laporan tersebut sebagaimana disebutkan dalam POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:
