icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 4 Jenis Sumber Dana Startup yang Wajib Kamu Tahu
icon-lang
icon-lang

4 Jenis Sumber Dana Startup yang Wajib Kamu Tahu

By Team Amartha Blog - 27 Dec 2019 - 3 min membaca

Dalam mengelola sebuah startup atau perusahaan rintisan, diperlukan modal yang cukup besar. Sumber dana startup sebenarnya bisa kamu dapatkan darimana saja lho.

Dilansir dari buku Startup Guidebook: Panduan Memulai Startup Bisnis yang Harus Kamu Tahu, berikut ini 4 sumber dana startup yang bisa kamu coba untuk mengembangkan perusahaan rintisan atau startup milikmu:

1.   Crowdfunding

Crowdfunding berasal dari kata crowd yang artinya keramaian atau orang banyak, sementara funding berarti pendanaan. Dengan demikian, Crowdfunding adalah pendanaan dari orang banyak untuk memberikan modal kepada suatu usaha atau bisnis. Crowdfunding kemudian memiliki beberapa kategori lagi seperti:

a)  Reward-based Crowdfunding

Pemilik startup membuat suatu proyek yang didanai oleh backers (penyumbang) sesuai dengan kebutuhan. Dana yang diberikan biasanya digunakan untuk pengembangan produk. Reward yang diberikan oleh pemilik usaha kepada backers umumnya berupa produk itu sendiri, bisa juga pencantuman nama backers pada sarana promosi pemilik usaha.

b)  Donation-based Crowdfunding

Dalam hal ini, penyumbang dijuluki sebagai donor. Proyek yang didanai umumnya atas dasar kegiatan sosial dan dapat berupa pendanaan untuk perbaikan sarana prasarana sampai sumbangan untuk orang tidak mampu.

Baca Juga: Platform Crowdfunding Ini Dorong Ekonomi Perempuan Indonesia

c)  Equity Crowdfunding

Khusus untuk kategori ini, penyumbang umumnya memberikan dana yang cukup banyak karena timbal balik yang diperoleh adalah saham perusahaan. Namun, pendanaan umumnya tidak untuk proyek perusahaan melainkan untuk pengembangan perusahaan itu sendiri.

d)  Debt Crowdfunding

Istilah untuk kategori ini adalah pemberi pinjaman dana. Istilah ini biasa disebut sebagai peer to peer (P2P) Lending atau crowdlending. Jenis pinjaman diberikan dengan proses yang mudah dan juga cepat dengan tujuan mengembangkan usaha dan pengembalian pinjaman disertai dengan bunga sebagai keuntungan dari pemberi pinjaman.

2.   Incubator

Incubator adalah program yang dirancang sedemikian rupa untuk membantu pengembangan suatu usaha kecil yang baru berdiri agar bisa sukses.

Sebuah lembaga atau perusahaan incubator biasanya akan memberikan program pembinaan dengan tujuan bisnis cepat berkembang dengan dukungan pihak luar incubator sebagai mitra.

Dengan demikian, usaha yang dibina diharapkan dapat menjadi perusahaan yang profitable dan berdampak positif tidak hanya bagi pemilik usaha tapi juga masyarakat.

Incubator menyediakan paket komplit mulai dari tempat kerja, pelatihan, membuka jaringan usaha, sampai bantuan pendanaan. Program incubator biasanya berlangsung selama 6 bulan atau lebih, tergantung dari perkembangan bisnis itu sendiri.

3.   Venture Capital

Venture Capital (VC) merupakan salah satu big fund, yaitu sumber dana yang bisa memberikan dana dalam jumlah yang besar.

Pengertian dari Venture Capitalist atau Venture Capital Funds adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan manajerial, pendanaan, dan pengawasan. VC terdiri dari kelompok investor kelas atas, bank investasi, dan lembaga keuangan besar yang lain.

Meski memiliki dana yang banyak, VC sangat selektif dalam menginvestasikan dananya. Tak heran kehadirannya menjadi rebutan setiap startup. Namun, VC hanya memilih startup yang berpotensi jangka Panjang dan yang dirasa mampu go-public saja.

4.   Angel Investor

Angel investor adalah kegiatan investasi yang dilakukan oleh investor atau orang kaya yang mensponsori perusahaan startup. Biasanya, mereka menyumbang untuk mencapai tahap perkembangan pada perusahaan startup. Karena dilakukan oleh perorangan, jumlah yang disumbangkan biasanya terbatas.

Di Indonesia, sudah ada perkumpulan bagi para angel investor. Sejak tahun 2012, GEPI (Global Entrepreneurship Program Indonesia) membuat sebuah program yang disebut dengan nama ANGIN (Angel Investment Network Indonesia). Melalui program ini, perusahaan yang terpilih dapat memperoleh pendanaan sampai Rp1,5 Miliar dengan masa investasi 1-3 tahun.

Baca Juga: Angel Investor vs Crowdfunding, Mana Yang Kamu Pilih untuk Modal Bangun Bisnis?

Apabila ingin mendapatkan dana dari ANGIN, daftaran perusahaan kamu di website GEPI. Selanjutnya akan ada proses seleksi atau pitching session yang terdiri dari wawancara dan presentasi produk.

Apabila lolos, akan diadakan pula analisis strategi, keuangan, dan operasional. Setelah dinyatakan lolos seleksi, maka perusahaan startup yang akan diberi dana akan dievaluasi dan selanjutnya dana didistribusikan.

Berikut penjelasan mengenai dana startup yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan segera mendapatkan tambahan dana, ya!

Artikel Terkait

4 Jenis Sumber Dana Startup yang Wajib Kamu Tahu

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://access.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png