icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Beli Rumah Over Kredit? Perhatikan Hal Berikut Sebelum Deal!
icon-lang
icon-lang

Beli Rumah Over Kredit? Perhatikan Hal Berikut Sebelum Deal!

By Team Amartha Blog - 28 Sep 2020 - 3 min membaca

Memiliki rumah sendiri merupakan salah satu tujuan keuangan dari pasangan suami istri. Dalam memiliki rumah idaman di Indonesia terbagi menjadi dua sistem, yaitu sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan sistem over kredit.

Sistem over kredit merupakan sistem pembelian rumah yang mana debitur baru atau pembeli mengambil alih kepemilikan rumah dari debitur awal atau si pemilik rumah. Sistem ini dianggap menjadi salah satu solusi menghadapi naiknya harga KPR setiap tahunnya.

Miliki Rumah Pertamamu Dengan 5 Strategi Berikut

Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Rumah Over Kredit

Jika Anda berencana melakukan take over kredit rumah dari debitur KPR lama, maka perhatikan hal–hal berikut ini.

1. Cek dengan Teliti Isi Perjanjian PPJB

Apabila rumah yang akan Anda take over dari pemilik lama merupakan rumah siap huni yang dibeli lewat developer, maka Anda sebagai pembeli baru harus mengawasi dengan detail ketentuan yang tertera di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB. 

Dokumen PPJB antara developer serta pemilik rumah sebelumnya mengatur terkait spesifikasi bangunan serta waktu penyerahan bangunan secara utuh. Anda harus memastikan apakah kondisi rumah serta kenyataan di lapangan sesuai dengan isi dokumen PPJB.

2. Biaya Take Over

Harus diketahui bahwa biaya untuk melakukan take over kredit sama halnya seperti Anda ingin kredit baru. Sehingga, jika Anda ingin melakukan take over kredit, Anda harus membayar biaya seperti halnya ketika ingin kredit baru di bank. Di dalam biaya ini termasuk biaya notaris, biaya appraisal jaminan, legal serta dokumen lainnya.

Selain biaya pengurusan seperti kredit baru, biaya lain yang harus diperhatikan adalah biaya pembayaran denda kepada pihak bank karena melakukan pelunasan pinjaman yang lebih cepat. Biaya denda dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman dikalikan prosentase tertentu. 

Tren Rumah Minimalis, Berapa Ya Biayanya?

3. Rumah Bukan Merupakan KPR Macet

Sebaiknya diperjelas sedari awal apakah rumah yang akan Anda take over tersebut adalah rumah hasil kredit macet atau tidak. Pasalnya, apabila pembeli yang lama memiliki masalah kredit macet ke pihak bank, dikhawatirkan terdapat denda yang harus dibayarkan dan tidak diketahui oleh Anda selaku pembeli baru. Anda bisa mengecek ke bank pemberi KPR sebelum melakukan take over rumah.

4. Bunga Bank

Take over kredit akan memperlakukan kredit seperti halnya kredit yang baru sehingga Anda akan menikmati layanan berupa bunga pinjaman baru yang bernilai tetap. Selain itu, bunga pinjaman ini akan bernilai lebih rendah ketimbang bunga yang sifatnya mengambang pada kredit yang sudah berjalan lama. 

Namun tentu saja, harus dipahami bahwa bunga rate flat atau tetap ini hanya bisa dinikmati selama periode 1 sampai 2 tahun saja. Beberapa bank juga mungkin menerapkan bunga tetap selama 5 tahun. 

Miliki Rumah Pertamamu Dengan Alternatif Investasi

Kepemilikan rumah tentu menjadi impian setiap orang terutama yang sudah membina rumah tangga. Sayangnya, harga rumah yang melambung tinggi seringkali membuat pupus harapan mereka yang memimpikan kepemilikan rumah.

Oleh sebab itu opsi kredit menjadi opsi yang tidak terelakkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Meskipun demikian, harga rumah over kredit masih cukup membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Wujudkan impian rumah pertama Anda dengan berinvestasi di Amartha, perusahaan peer to peer lending yang aman dan terpercaya karena sudah terlisensi OJK.

Dengan berinvestasi di Amartha, Anda bisa mendapatkan keuntungan sampai 15% Flat per tahun. Pelajari mengenai Amartha selengkapnya di www.amartha.com!

Artikel Terkait

Beli Rumah Over Kredit? Perhatikan Hal Berikut Sebelum Deal!

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://access.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png