Keuangan & Gaya Hidup

Fungsi Uang: Pengertian, Peran dan Jenisnya

22 Oct 2026 • 6 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Fungsi Uang: Pengertian, Peran dan Jenisnya

Belanja kebutuhan harian, membayar tagihan, hingga menerima gaji berjalan lebih praktis karena ada uang. Alat ini membuat nilai barang dan jasa dapat dibandingkan dengan ukuran yang sama. Fungsi uang juga membantu transaksi berlangsung tanpa harus menukar barang secara langsung.

Pengertian Uang dan Perannya

Uang adalah alat yang diterima masyarakat untuk memperoleh barang, jasa, atau melunasi kewajiban. Di Indonesia, Rupiah merupakan mata uang yang sah untuk digunakan dalam transaksi. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang adalah alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat dapat menggunakan Rupiah dalam kegiatan pembayaran di wilayah Indonesia.

Keberadaan uang membuat kegiatan ekonomi lebih efisien. Penjual tidak perlu mencari pembeli yang memiliki barang tertentu untuk ditukar. Pembeli juga dapat memilih kebutuhan sesuai harga dan kemampuan dananya.

Memudahkan Pertukaran Barang dan Jasa

Sebelum uang digunakan luas, masyarakat mengenal barter atau pertukaran barang secara langsung. Cara ini sering sulit dilakukan karena kedua pihak harus sama sama membutuhkan barang milik pihak lain pada waktu yang sama.

Dengan uang, seseorang dapat menjual hasil kerja atau barang yang dimilikinya, lalu memakai hasil penjualan tersebut untuk membeli kebutuhan lain. Contohnya, pedagang sayur menerima Rupiah dari pembeli dan menggunakan uang itu untuk membeli stok dagangan.

Menjadi Dasar Penetapan Harga

Uang memberi ukuran yang jelas untuk menentukan harga. Harga beras, ongkos transportasi, dan biaya layanan dapat dinyatakan dalam Rupiah sehingga mudah dibandingkan.

Menurut Nopirin dalam buku Ekonomi Moneter Buku I, uang berfungsi sebagai satuan hitung yang memudahkan penilaian dan perbandingan nilai berbagai barang serta jasa. Fungsi ini membantu konsumen menyusun anggaran dan pelaku usaha menghitung biaya maupun keuntungan.

Sejarah Singkat Penggunaan Uang di Indonesia

Perkembangan uang di Indonesia berkaitan dengan perubahan pemerintahan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah menerbitkan Oeang Republik Indonesia atau ORI. Penerbitan ORI menjadi langkah penting untuk membangun sistem keuangan nasional.

Bank Indonesia mencatat ORI mulai berlaku pada 30 Oktober 1946. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.

Saat ini, Rupiah hadir dalam bentuk uang kertas dan uang logam. Desain serta ciri keamanannya terus diperbarui agar masyarakat lebih mudah mengenali uang asli.

Dari ORI ke Rupiah

ORI diterbitkan untuk menggantikan sejumlah mata uang yang beredar pada awal masa kemerdekaan. Kehadiran mata uang sendiri memperkuat peran pemerintah dalam mengatur ekonomi nasional.

Rupiah kemudian menjadi mata uang resmi Indonesia. Bank Indonesia menjalankan kewenangan mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, dan menarik Rupiah dari peredaran sesuai undang undang.

Uang Tetap Berkembang Mengikuti Kebutuhan

Perubahan bentuk uang tidak menghapus fungsi dasarnya. Uang tetap dipakai untuk menukar barang, mengukur harga, menyimpan nilai, dan membayar kewajiban.

Namun, cara masyarakat menggunakannya kini semakin beragam. Transaksi dapat dilakukan secara tunai, transfer bank, kartu debit, hingga uang elektronik.

Fungsi Uang dalam Aktivitas Ekonomi

Fungsi uang dapat dilihat dari penggunaan sehari hari maupun kegiatan usaha. Setiap fungsi saling berkaitan dan membuat peredaran ekonomi lebih teratur. Berikut beberapa fungsi uang yang paling utama.

Alat Tukar

Uang berfungsi sebagai alat tukar saat digunakan untuk membeli barang atau jasa. Contohnya, pembeli membayar makanan di warung dengan uang tunai atau melalui transfer.

Fungsi ini menggantikan barter yang lebih rumit. Penjual menerima uang karena yakin uang tersebut dapat digunakan kembali untuk memenuhi kebutuhannya.

Satuan Hitung

Uang menjadi satuan hitung karena nilai barang dan jasa dapat dinyatakan dalam angka. Misalnya, harga buku Rp50.000 dan tas Rp200.000 dapat dibandingkan dengan mudah.

Pelaku usaha juga menggunakan satuan uang saat mencatat modal, biaya operasional, pendapatan, dan laba. Catatan tersebut membantu usaha mengambil keputusan keuangan secara lebih terukur.

Penyimpan Nilai dan Alat Pembayaran

Uang dapat disimpan untuk dipakai pada masa mendatang. Meski begitu, daya belinya dapat berubah karena inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa secara umum.

Uang juga digunakan untuk membayar kewajiban, seperti tagihan listrik, cicilan, pajak, atau biaya sekolah. Karena itu, masyarakat perlu mengatur uang agar kebutuhan saat ini dan rencana ke depan tetap terpenuhi.

Jenis Uang yang Digunakan di Indonesia

Masyarakat mengenal uang dalam bentuk fisik maupun simpanan pada lembaga keuangan. Keduanya memiliki cara penggunaan yang berbeda. Meski demikian, keduanya sama sama mendukung kelancaran transaksi.

Uang Kartal

Uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Uang ini dapat digunakan langsung untuk membayar barang dan jasa.

Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 menetapkan Rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat perlu menjaga kondisi uang kartal dan memeriksa ciri keasliannya sebelum menerima pembayaran.

Uang Giral

Uang giral adalah dana simpanan di bank yang digunakan melalui cek, bilyet giro, kartu debit, atau transfer. Penggunaannya memudahkan transaksi bernilai besar tanpa membawa banyak uang tunai.

Di sisi lain, transaksi giral memerlukan rekening dan akses layanan perbankan. Pengguna perlu menjaga PIN, kata sandi, serta kode verifikasi agar dana tetap aman.

Peran Uang di Era Pembayaran Digital

Digitalisasi mengubah cara masyarakat memakai uang dalam transaksi sehari hari. Nilai transaksi dapat berpindah melalui aplikasi dan sistem pembayaran tanpa pertukaran uang fisik. Namun, Rupiah tetap menjadi dasar nilai dalam pembayaran digital di Indonesia.

Uang Elektronik untuk Transaksi Cepat

Uang elektronik menyimpan nilai secara elektronik dan digunakan untuk membayar transaksi. Contohnya terlihat saat membayar transportasi umum, parkir, atau belanja melalui aplikasi.

Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, penyedia jasa pembayaran wajib memperoleh izin dari Bank Indonesia sesuai kategori layanannya. Aturan ini mendukung sistem pembayaran yang aman dan tertib.

Gunakan Uang Digital dengan Bijak

Kemudahan pembayaran digital perlu diimbangi dengan kebiasaan mengatur pengeluaran. Pengguna dapat memeriksa riwayat transaksi secara rutin agar lebih sadar terhadap jumlah uang yang telah dipakai.

Fungsi uang tetap sama di tengah teknologi yang berkembang. Perbedaannya terletak pada cara masyarakat menyimpan, mengirim, dan membayarkan nilai Rupiah.