
Riwayat pembayaran kredit dapat memengaruhi peluang seseorang saat mengajukan KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman usaha. Data tersebut dulu dikenal sebagai BI Checking, sedangkan sekarang masyarakat dapat mengaksesnya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Melakukan cek BI Checking membantu Anda mengetahui apakah ada tunggakan atau kesalahan data sebelum mengajukan kredit baru.
Apa Itu Cek BI Checking dan SLIK OJK
BI Checking adalah istilah yang masih populer untuk pemeriksaan riwayat kredit nasabah. Layanan ini kini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui SLIK. Informasi yang diterbitkan dalam layanan tersebut dikenal sebagai Informasi Debitur atau iDeb.
SLIK memuat data fasilitas kredit atau pembiayaan, riwayat pembayaran, serta status kelancaran debitur. Bank dan lembaga keuangan memakai data ini sebagai salah satu bahan pertimbangan saat menilai pengajuan kredit. Namun, keputusan akhir tetap berada pada kebijakan masing masing lembaga keuangan.
BI Checking Berubah Menjadi SLIK
Pengelolaan layanan informasi debitur beralih dari Bank Indonesia ke OJK sejak 1 Januari 2018. Peralihan tersebut membuat istilah BI Checking secara resmi digantikan oleh SLIK OJK. Meski begitu, banyak orang masih memakai istilah cek BI Checking saat mencari layanan pemeriksaan kredit.
Menurut OJK dalam Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, SLIK digunakan untuk mendukung pengawasan serta pelaksanaan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan.
Arti Status Kelancaran Kredit
Laporan iDeb biasanya menampilkan kualitas kredit atau kolektibilitas. Status lancar menunjukkan kewajiban dibayar tepat waktu, sedangkan status menunggak dapat menjadi catatan bagi pemberi kredit. Karena itu, cek BI Checking perlu dilakukan sebelum mengajukan pinjaman dengan nilai besar.
Riwayat kredit yang kurang baik tidak selalu berarti pengajuan pasti ditolak. Bank masih dapat mempertimbangkan penghasilan, rasio utang, jaminan, dan kebijakan internal. Namun, riwayat pembayaran tetap punya pengaruh besar dalam proses analisis.
Cara Cek BI Checking Lewat iDebKu OJK
Masyarakat dapat meminta informasi debitur secara mandiri melalui layanan iDebKu OJK. Layanan ini ditujukan untuk memastikan data kredit yang tercatat atas nama pemohon. Siapkan dokumen identitas yang masih berlaku agar proses verifikasi berjalan lancar.
Untuk Warga Negara Indonesia, dokumen utama yang digunakan adalah KTP. Warga negara asing dapat memakai paspor. Jika permohonan diajukan oleh badan usaha, OJK meminta dokumen legalitas perusahaan dan identitas pengurus.
Langkah Mengajukan Permintaan iDeb
- Buka laman layanan iDebKu milik OJK.
- Pilih jenis pemohon, yaitu perseorangan atau badan usaha.
- Isi data identitas sesuai KTP atau paspor.
- Unggah dokumen yang diminta dengan foto atau hasil pindai yang jelas.
- Masukkan alamat email aktif untuk menerima hasil verifikasi.
- Unduh iDeb setelah OJK menyetujui permintaan Anda.
Menurut OJK dalam Layanan Informasi Debitur SLIK, masyarakat dapat memperoleh informasi debitur untuk kepentingan pribadi melalui kanal yang telah disediakan. Gunakan situs resmi OJK dan hindari mengirim foto KTP kepada pihak yang tidak jelas.
Periksa Data yang Tercantum
Setelah menerima iDeb, periksa nama pemberi kredit, jumlah fasilitas, baki debet, dan status pembayaran. Pastikan seluruh data memang sesuai dengan kredit atau pembiayaan yang pernah Anda miliki. Bila menemukan kredit yang tidak dikenal, segera catat detailnya untuk dilaporkan.
OJK menjelaskan dalam FAQ SLIK bahwa perbaikan data dilakukan oleh pelapor, yaitu bank atau perusahaan pembiayaan yang mengirimkan data ke SLIK. Artinya, Anda perlu menghubungi lembaga pemberi kredit terlebih dahulu apabila terdapat kesalahan data.
Jaga Riwayat Kredit Setelah Cek BI Checking
Hasil cek BI Checking dapat menjadi pengingat untuk mengatur kewajiban kredit lebih rapi. Riwayat pembayaran yang baik dibangun dari kebiasaan sederhana dan konsisten. Langkah ini juga membantu Anda menyiapkan pengajuan kredit di masa depan.
Jangan menunda komunikasi dengan bank apabila kondisi keuangan sedang terganggu. Debitur yang segera menghubungi pemberi kredit biasanya memiliki lebih banyak pilihan solusi, seperti penyesuaian jadwal pembayaran. Setelah tunggakan dilunasi, minta lembaga terkait memperbarui laporan SLIK.
Bayar Tagihan Sebelum Jatuh Tempo
Pasang pengingat bulanan untuk cicilan, kartu kredit, dan pembiayaan lainnya. Sisihkan dana pembayaran segera setelah menerima penghasilan agar tidak terpakai untuk kebutuhan lain. Kebiasaan ini membantu menjaga status pembayaran tetap lancar.
Batasi Pengajuan Kredit Baru
Ajukan kredit sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Terlalu banyak cicilan dapat membuat keuangan sempit, terutama saat ada kebutuhan mendadak. Cek BI Checking secara berkala juga membantu Anda memantau apakah data pembayaran telah tercatat dengan benar.











