

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Audited kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menyajikan serta mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan Audited tersebut setiap tahunnya.
Bersama dengan ini kami sampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan beserta dengan pendapat dari auditor atas Laporan Keuangan Tahunan Audited sebagaimana dimaksud.
Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:

Tags:
Artikel Terbaru
Tahun 2026 Fintech Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Amartha Salurkan Triliunan Rupiah ke UMKM Desa
26 Jan 2026READ MORE
Rutin Investasi Lagi, Dapat Cashback Hingga Rp5Juta!
26 Jan 2026READ MORE
Jadi Bagian dari Cerita Rasa Nusantara, dan Dapatkan Total Hadiah Hingga Rp10.000.000!
22 Jan 2026READ MORE
Cara Investasi dari Nol, Langkah Aman untuk Pemula
22 Jan 2026READ MORE
Apa Itu Investasi? Dari Menabung Biasa ke Uang yang Bekerja untuk Masa Depan
21 Jan 2026READ MORE
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG






