

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Audited kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menyajikan serta mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan Audited tersebut setiap tahunnya.
Bersama dengan ini kami sampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan beserta dengan pendapat dari auditor atas Laporan Keuangan Tahunan Audited sebagaimana dimaksud.
Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:

Tags:
Artikel Terbaru
Investasi Jangka Panjang yang Efektif, Kenapa dan Bagaimana Caranya?
8 Jan 2026READ MORE
Ayo Ikut Program REBUTAN! Dapatkan Hadiah Sepeda Motor Hingga Umroh dengan Transaksi di AmarthaFin
7 Jan 2026READ MORE
Strategi Diversifikasi: Cara Cerdas Lindungi & Kembangkan Aset
27 Dec 2025READ MORE
Mulai Bisnis Agen Pulsa, Cara Cepat Untung dengan Jadi Agen AmarthaLink
27 Dec 2025READ MORE
Kejar Transaksi Akhir Tahun! Saatnya Agen AmarthaLink Gaspol & Borong Bonus š
26 Dec 2025READ MORE
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG






