

Fintech Lending Legal dan Illegal, Apa Bedanya?
By Team Amartha Blog - 1 Jul 2019 - 3 min membaca
Bingung dengan semakin banyaknya fintech lending di Indonesia. Apalagi, ada 113 perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Bahkan, 7 perusahaan yang terdaftar itu sudah mendapatkan izin usaha dari OJK termasuk Amartha.
OJK mencatat penyaluran pinjaman perusahaan teknologi finansial (fintech) mencapai Rp25,92 triliun hingga Januari 2019. Bahkan, Pemerintah menargetkan inklusi keuangan Indonesia dapat menyentuh angka 75 persen pada tahun ini. Kehadiran fintech lending dapat memberikan dampak yang besar bagi inklusi keuangan tersebut.
Namun, bagi masyarakat awam, mereka tidak bisa membedakan antara fintech lending legal dan ilegal. Padahal, ada pelbagai cara agar Anda dapat membedakan fintech lending dengan fintech ilegal. Berikut ciri-ciri fintech ilegal.
Tidak Miliki Izin Usaha atau Tidak Terdaftar dan Diawasi OJK
Tidak ada izin usaha atau tidak terdaftar OJK? Nah, Anda patut curiga. Biasanya, fintech lending yang legal memiliki iziun usaha atau terdaftar dan diawasi OJK. Anda bisa cek di situs resmi OJK.
Mudah Mendapatkan Pinjaman atau Lakukan Pendanaan
Anda sangat mudah mendapatkan pinjaman. Padahal, ada proses-proses yang perlu dilalui agar mendapatkan pinjaman maupun melakukan pendanaan di fintech lending. Misalnya, perlu adanya KTP atau dokumen-dokumen penting yang perlu disetujui baik pendana maupun peminjam.
Bunga Lebih Besar
Hati-hati tergiur dengan kemudahan untuk peminjam atau keuntungan yang lebih besar untuk pendana. Biasanya, bunganya lebih tinggi dibandingkan fintech yang terdaftar oleh OJK.
Customer Jadi Sasaran Penipuan
Hati-hati anda akan menjadi sasaran penipuan. Jangan-jangan dana yang anda salurkan jadi sasaran penipuan atau bunga tidak flat bagi peminjam.
Data Pribadi Dicuri
Data pribadi anda akan dicuri oleh perusahaan tersebut.
Nah, sudah tahu khan bedanya fintech lending dan ilegal. Telitilah sebelum meminjam atau melakukan pendanaan di fintech dengan cara tersebut.
Artikel Terbaru
Field Office (FO) Amartha: IKUTAN VIDEO COMPETITION 2025, “RASA DARI NUSANTARA”
18 Nov 2025READ MORE
Ayo Bu, Investasi Lagi di Celengan Dapat Cashback 5%!
17 Nov 2025READ MORE
Biaya Admin Murah! Ini Daftar Harga Top Up EWallet di AmarthaFin
13 Nov 2025READ MORE
Kompetisi Masak Amartha: Dari Dapur ke Panggung Juara Tunjukkan Cita Rasa Terbaikmu!
11 Nov 2025READ MORE
Resmi Hadir! Komunitas Agen AmarthaLink Jadi Rumah Baru untuk Kolaborasi
10 Nov 2025READ MORE
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG






