Bisnis & UMKM

Nomor Izin Usaha untuk Identitas Pelaku Usaha

27 Oct 2026 • 5 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Nomor Izin Usaha untuk Identitas Pelaku Usaha

Pelaku usaha perlu memiliki identitas legal sebelum menjalankan atau mengembangkan bisnis. Saat ini, identitas tersebut umumnya berbentuk Nomor Induk Berusaha atau NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Nomor izin usaha membantu usaha lebih mudah mengurus izin lanjutan sesuai bidangnya.

Apa Itu Nomor Izin Usaha

Nomor izin usaha adalah sebutan yang sering dipakai masyarakat untuk identitas dan dokumen legalitas bisnis. Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko, NIB menjadi nomor utama yang dimiliki pelaku usaha. Nomor ini berlaku untuk usaha perorangan maupun badan usaha, termasuk UMKM.

NIB sebagai Identitas Pelaku Usaha

Menurut Pemerintah Republik Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha. NIB diperoleh setelah pelaku usaha mengisi data bisnis melalui OSS.

NIB terdiri dari 13 digit angka dan dapat digunakan untuk satu atau beberapa kegiatan usaha. Pelaku usaha perlu memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya, misalnya kedai makanan, toko pakaian, atau jasa desain.

Hubungan NIB dengan Izin Usaha

NIB menjadi pintu awal pengurusan perizinan usaha. Namun, beberapa bidang usaha tetap membutuhkan dokumen tambahan, seperti sertifikat standar atau izin khusus dari kementerian dan lembaga terkait.

Kebutuhan izin tambahan ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah umumnya dapat mulai beroperasi setelah memperoleh NIB, sedangkan usaha berisiko lebih tinggi perlu memenuhi persyaratan lain lebih dulu.

Manfaat Nomor Izin Usaha bagi Bisnis

Legalitas membantu pemilik usaha menjalankan bisnis dengan arah yang lebih jelas. Data usaha yang masuk ke sistem OSS juga memudahkan pemerintah memetakan kegiatan ekonomi di berbagai sektor. Di sisi lain, NIB membuat pelaku usaha lebih siap saat membutuhkan layanan formal.

Memperkuat Legalitas dan Kepercayaan

Nomor izin usaha menunjukkan bahwa data dasar bisnis telah terdaftar dalam sistem pemerintah. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan calon pelanggan, pemasok, dan mitra kerja ketika mereka meminta bukti legalitas usaha.

NIB juga diperlukan saat pelaku usaha mengurus izin yang lebih spesifik. Contohnya, usaha makanan dapat melanjutkan pengurusan persyaratan keamanan pangan sesuai jenis produk yang dijual.

Membuka Akses Layanan Usaha

Menurut Lembaga OSS dalam Panduan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB dapat digunakan untuk mengakses layanan perizinan berusaha sesuai ketentuan sektor masing masing. Dokumen ini sering diminta saat bisnis mengajukan kerja sama, mengikuti pengadaan, atau membuka akses pembiayaan usaha.

Meski begitu, bank dan penyelenggara pengadaan memiliki syarat sendiri. Pelaku usaha tetap perlu menyiapkan dokumen lain, seperti data keuangan, NPWP bila diperlukan, serta dokumen badan usaha untuk bisnis yang berbentuk PT atau koperasi.

Cara Mendapatkan Nomor Izin Usaha lewat OSS

Pendaftaran NIB dilakukan secara daring melalui laman OSS. Prosesnya dapat dilakukan sendiri bila data usaha sudah lengkap dan kode KBLI telah dipilih dengan tepat. Pastikan seluruh informasi yang diisi sesuai kondisi usaha agar tidak menghambat izin lanjutan.

Siapkan Data Sebelum Mendaftar

Untuk usaha perorangan, pemilik biasanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan, alamat email aktif, nomor telepon, alamat usaha, dan informasi bidang usaha. Badan usaha juga perlu memasukkan data yang telah tercatat pada sistem administrasi badan hukum.

Lokasi usaha perlu ditulis secara jelas karena berkaitan dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Pelaku usaha juga sebaiknya memeriksa KBLI melalui OSS agar kegiatan usaha yang dipilih tidak keliru.

Ikuti Tahapan Pendaftaran OSS

Secara umum, pendaftaran nomor izin usaha dapat dilakukan dengan lima langkah berikut.

  1. Membuat akun pada sistem OSS menggunakan data yang benar.
  2. Melengkapi profil pelaku usaha atau badan usaha.
  3. Menambahkan bidang usaha berdasarkan kode KBLI yang sesuai.
  4. Mengisi lokasi, modal, produk atau jasa, serta data operasional usaha.
  5. Mengirim data dan mengunduh NIB setelah sistem menerbitkannya.

Menurut Badan Pusat Statistik dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020, KBLI mengelompokkan kegiatan ekonomi agar pencatatan dan perizinan usaha memakai klasifikasi yang seragam. Karena itu, pelaku usaha perlu membaca uraian kode sebelum memilihnya.

Periksa Kewajiban Izin Lanjutan

Setelah NIB terbit, periksa tingkat risiko yang ditampilkan oleh OSS. Sistem akan menunjukkan apakah usaha cukup menggunakan NIB, memerlukan sertifikat standar, atau membutuhkan izin tambahan sebelum beroperasi.

Simpan NIB dalam bentuk digital dan cetak bila diperlukan untuk administrasi. Nomor izin usaha yang datanya selalu diperbarui akan membantu bisnis berkembang secara legal dan lebih siap menjalin kerja sama.