Bisnis & UMKM

Jenis-jenis Usaha dalam Bisnis di Indonesia

27 Oct 2026 • 5 min read

Ditulis oleh Tim Blog Amartha
Jenis-jenis Usaha dalam Bisnis di Indonesia

Memulai bisnis perlu diawali dengan memilih bentuk usaha yang sesuai dengan modal, jumlah pengelola, dan risiko yang siap ditanggung. Pilihan ini akan memengaruhi cara mengurus izin, membagi keuntungan, hingga tanggung jawab saat usaha memiliki utang. Karena itu, calon pelaku usaha perlu mengenal jenis usaha sejak tahap perencanaan.

Jenis usaha dapat dibedakan dari kegiatan yang dijalankan, kepemilikan, serta bentuk badan usahanya. Contohnya, warung makan rumahan, toko daring, jasa desain, koperasi, dan perseroan terbatas memiliki kebutuhan pengelolaan yang berbeda.

Jenis Usaha Berdasarkan Kegiatan Ekonominya

Kegiatan ekonomi menjadi cara paling mudah untuk mengenali jenis usaha. Ada usaha yang menghasilkan barang, menjual kembali produk, atau menawarkan keahlian kepada pelanggan. Satu bisnis juga dapat menggabungkan beberapa kegiatan, misalnya kedai kopi yang menjual minuman sekaligus menyediakan jasa katering.

Pemilihan kegiatan usaha sebaiknya mengikuti kemampuan pemilik, kondisi pasar, dan akses terhadap bahan baku. Pelaku usaha juga perlu menentukan target pelanggan sejak awal agar produk atau jasa yang ditawarkan lebih terarah.

Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Badan Pusat Statistik mengelompokkan aktivitas ekonomi ke berbagai bidang, termasuk pertanian, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, akomodasi, serta jasa profesional. Pengelompokan ini membantu usaha menentukan kode kegiatan saat mengurus perizinan.

Usaha Produksi

Usaha produksi mengolah bahan menjadi barang yang memiliki nilai jual. Contohnya adalah pengrajin mebel yang mengubah kayu menjadi meja, kursi, atau lemari. Usaha ini membutuhkan bahan baku, alat kerja, tenaga produksi, dan pengawasan mutu.

Badan Pusat Statistik dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 memasukkan industri pengolahan sebagai kegiatan yang mengubah bahan mentah atau setengah jadi menjadi produk baru. Kegiatan produksi dapat dimulai dari skala rumah tangga selama proses dan kualitas produknya terjaga.

Usaha Perdagangan

Usaha perdagangan memperoleh pendapatan dari menjual barang kepada konsumen atau pelaku usaha lain. Bentuknya beragam, mulai dari toko kelontong, agen sembako, penjual pakaian, hingga toko daring. Pelaku usaha perlu mengatur stok agar barang tidak menumpuk atau habis saat banyak dicari.

Perdagangan cocok bagi orang yang memiliki akses pemasok dan memahami kebutuhan pasar di sekitarnya. Keuntungan biasanya berasal dari selisih harga beli dan harga jual, setelah dikurangi biaya operasional seperti pengiriman dan sewa tempat.

Usaha Jasa

Usaha jasa menawarkan keterampilan, waktu, atau solusi untuk kebutuhan pelanggan. Contohnya meliputi bengkel, salon, jasa fotografi, les privat, laundry, dan konsultan pajak. Kepuasan pelanggan sangat menentukan keberlanjutan usaha jasa karena kualitas layanan mudah dinilai secara langsung.

Pelaku usaha jasa perlu menetapkan tarif yang sebanding dengan kemampuan, waktu pengerjaan, dan biaya pendukung. Selain itu, komunikasi yang jelas dapat mengurangi kesalahpahaman dengan pelanggan.

Jenis Usaha Berdasarkan Bentuk Kepemilikannya

Bentuk kepemilikan menentukan siapa yang menjalankan usaha dan menanggung risikonya. Ada usaha yang dikelola sendiri, dibangun bersama rekan, atau dimiliki oleh banyak anggota. Setiap bentuk memiliki aturan pembagian wewenang dan keuntungan yang berbeda.

Pelaku usaha kecil dapat memulai secara perseorangan, lalu menyesuaikan bentuk badan usaha ketika bisnis berkembang. Keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan matang karena berkaitan dengan modal, kewajiban hukum, dan pencatatan keuangan.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 membagi usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Pemerintah kemudian mengatur kembali kriteria tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Usaha Perseorangan

Usaha perseorangan dimiliki dan dikelola oleh satu orang. Bentuk ini umum dipilih untuk usaha rumahan, toko kecil, penjual makanan, atau pekerja lepas. Pemilik dapat mengambil keputusan dengan cepat karena tidak perlu menunggu persetujuan rekan bisnis.

Namun, pemilik juga menanggung seluruh risiko usaha secara pribadi. Karena itu, pisahkan uang usaha dan uang kebutuhan sehari-hari agar arus keuangan lebih mudah dipantau.

Usaha Persekutuan dan Perseroan Terbatas

Persekutuan dibentuk oleh dua orang atau lebih yang bekerja sama menjalankan usaha. Bentuk yang dikenal di Indonesia antara lain firma dan persekutuan komanditer atau CV. Kitab Undang Undang Hukum Dagang mengatur firma sebagai persekutuan yang dijalankan dengan nama bersama.

Perseroan terbatas atau PT memiliki kekayaan yang terpisah dari pemiliknya. Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 menjelaskan bahwa PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal dan modalnya terbagi dalam saham. Bentuk ini sering dipilih saat usaha membutuhkan struktur pengelolaan dan pendanaan yang lebih besar.

Koperasi

Koperasi dimiliki oleh anggota yang memakai jasa sekaligus mengambil bagian dalam pengambilan keputusan. Bentuk ini dapat digunakan untuk simpan pinjam, kebutuhan konsumen, produksi, atau pemasaran hasil usaha anggota. Prinsip utamanya adalah kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Menurut Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi berlandaskan prinsip kekeluargaan. Jenis usaha ini sesuai bagi kelompok warga, petani, nelayan, atau pekerja yang memiliki kebutuhan ekonomi serupa.

Menentukan Jenis Usaha yang Sesuai

Memilih jenis usaha tidak cukup dengan mengikuti tren yang sedang ramai. Pelaku usaha perlu melihat kemampuan pribadi, modal yang tersedia, serta kebutuhan calon pelanggan. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi risiko salah perhitungan di awal.

Sebelum memulai, buat catatan singkat mengenai produk, biaya, cara menjual, dan pihak yang akan mengelola usaha. Jika usaha dijalankan bersama orang lain, sepakati pembagian tugas dan keuntungan sejak awal.

Jenis usaha yang tepat memberi dasar yang lebih jelas untuk mengurus legalitas, mengelola uang, dan mengembangkan bisnis secara bertahap. Pilihan terbaik adalah usaha yang mampu dijalankan secara konsisten sesuai sumber daya yang dimiliki.