Loading...
Loading...

BNPB memutuskan untuk memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah virus Corona di Indonesia hingga tanggal 29 Mei 2020. Virus Corona merupakan virus yang semula berasal dari sebuah daerah di Wuhan, Cina. Gejala dari virus ini ialah batuk, pilek, dan demam.
Melansir katadata.co.id, World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi. Alasannya karena virus ini menyebar dengan cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah. Serta dampak infeksinya bisa tiga kali lipat dari negara-negara yang terkena.
Untuk itu, WHO menghimbau setiap negara harus segera mengambil pendekatan ke masyarakat serta menerapkan strategi komprehensif untuk mencegah infeksi dan meminimalisasi dampak lanjutan melalui empat cara, yaitu:
Nah dari keempat hal tersebut ada yang bisa kita lakukan secara mandiri lho. Misalnya saja mengurangi transmisi dengan #dirumahaja dan menjaga kebersihan. Sayangnya perihal terkait kebersihan termasuk hand sanitizer kini sulit ditemukan karena adanya panic buying dari beberapa masyarakat.
Untuk itu WHO merilis panduan membuat hand sanitizer sendiri di rumah. Berikut panduan yang bisa kita buat di rumah!
Bahan-Bahan:
Alat yang digunakan:
Cara Pembuatan:
Selamat mencoba!
Tags