icon-langID
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Gaya Hidup / Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Jangan Sampai Salah!
icon-lang
icon-lang

Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Jangan Sampai Salah!

By Team Amartha Blog - 21 Jul 2022 - 3 min membaca

Apakah kamu pengguna BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan? Tahun ini banyak peraturan yang berubah terkait dengan jumlah iuran dan beberapa detail lain. Ada kabar yang mengatakan bahwa iuran menjadi Rp12 juta. Namun informasi ini tidak benar. Kamu bisa coba cek lagi tentang iuran BPJS Kesehatan terbaru berikut ini.

Serba-Serbi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Berapa jumlah sebenarnya yang harus dibayarkan oleh para pengguna jaminan Kesehatan Nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan? Bila dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, jumlah iuran BPJS dibagi berdasarkan PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (BP). Berikut ini adalah penjelasan kategorinya.

Tarif Kelas

  1. Kelas 1

Untuk kelas 1, saat ini iuran BPJS Kesehatan terbaru berubah menjadi Rp150.000,00 per orang dan harus dibayarkan tiap bulan.

  1. Kelas 2

Kelas 2 memiliki tariff Rp100.000,00 per bulan.

  1. Kelas 3

Kelas jenis ini memiliki iuran Rp35.000,00 untuk dibayarkan di setiap bulan.

Untuk kelas ini, ada sedikit perbedaan untuk mandiri kelas 3. Sebelumnya besar iuran adalah Rp42.000,00, namun dari pihak pemerintah pusat dan daerah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7.000,00, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35.000,00.

Persentase Potongan dan Pembayaran Peserta 

Untuk kategori ini, ada perubahan nominal uang yang harus dibayarkan oleh para pekerja maupun pemberi kerja.

  1. 4% Dibayarkan oleh Pemberi Kerja

Ada sedikit perubahan terkait dengan besaran potongan yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja, yaitu sebesar 4 persen dari gaji utama.

  1. 1% Dibayarkan oleh Pekerja

Tidak semua iuran BPJS ditanggung oleh pemberi kerja. Dalam regulasi iuran BPJS Kesehatan terbaru ini, ada sebagian kecil persentase yang harus dibayarkan oleh pekerja itu sendiri. Jumlah persentase yang harus dibayarkan oleh pekerja adalah 1 persen dari gaji.

Baca Juga: Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Penjelasan Lebih Lanjut Terkait Iuran BPJS Kesehatan

Untuk nominal Rp12 juta yang sebelumnya sempat membuat bingung, kini kamu bisa jadi lebih paham. Jadi nominal ini bukan besar iuran maksimal, namun lebih ke jumlah penghasilan yang dapat digunakan sebagai acuan.

Berikut adalah penjelasan lanjut terkait hal tersebut:

  • Kategori BPJS dihitung dari jumlah orang atau jiwa
  • Untuk iuran pekerja yang formal, sudah mencakup seluruh anggota keluarga (suami istri dan jumlah maksimal anak adalah 3 orang).
  • Iuran didaftarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp42.000,00.

Cara Cek BPJS Kesehatan Online

Kamu juga bisa akses beberapa plaform berikut untuk membayar iurannya:

  1. Mobile JKN
  • Unduh aplikasi ini dari App Store atau Mobile JKN.
  • Login untuk masuk ke akun.
  • Pilih menu tagihan dan kamu bisa lihat jumlah tagihan yang harus kamu bayar.
  1. SMS

Kamu juga bisa menggunakan fitur SMS untuk mengetahui cek iuran terbaru dari tagihan milikmu.

  • Ketik pesan TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN ke 087775500400.
  • Kirim SMS help ke nomor tersebut.
  1. Telegram
  • Ketik BPJS Kesehatan
  • Lalu pilih Tagihan Saya
  • Masukkan nomor peserta BPJS atau bisa juga nomor KTP kamu
  • Masukkan tanggal lahir
  • Informasi tentan tagihan kamu akan tertampil di layar

Itulah beberapa penjelasan terkait dengan iuran BPJS Kesehatan terbaru. Kamu bisa coba untuk memahami informasi tersebut dan menggunakan platform yang kamu mau untuk bisa membayar tagihan.

Selain investasi kesehatan, sebaiknya kamu juga berinvestasi di Amartha untuk membantu pebisnis mikro dan mendapat imbal hasil hingga 15% flat per tahun. Amartha berpengalaman lebih dari satu dekade dan telah resmi terdaftar juga diawasi oleh OJK, jadi pendanaan kamu aman dan pasti berdampak positif bagi CEO UMKM di pedesaan.

Tags:

Artikel Terkait

biaya liburan ke Jepang

Tips Hitung Biaya Liburan ke Jepang Anti Boros!

Gaya Hidup
fomo adalah

FOMO Adalah Musuh Diam-Diam, Ini Arti, Ciri, dan Solusinya

Gaya Hidup
Self Reward Artinya

Self Reward Artinya Apa? Kenali Maknanya dan Bentuk yang Lebih Bijak

Gaya Hidup

Frugal Living adalah Kunci Kelola Uang dengan Bijak, Begini Caranya!

Gaya Hidup

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://access.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png